• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Jadi Polemik, Polres Madina Tutup Permainan Ketangkasan di Pasar Malam

by Redaksi
Sabtu, 29 April 2023
0 0
0
Jadi Polemik, Polres Madina Tutup Permainan Ketangkasan di Pasar Malam
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Polres Mandailing Natal (Madina) akhirnya menutup aktivitas pasar malam di Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan dan di Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, Sabtu (29/3/2023).

Aktivitas pasar malam itu dihentikan, karena menimbulkan polemik di masyarakat terkait permainan ketangkasan yang dianggap praktik judi.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS didampingi Kasat Intel AKP Trio Romy dan Kapolsek Siabu AKP Jamaluddin Nasution memanggil pengelola atau penanggung jawab pasar malam tersebut untuk menyampaikan agar pasar malam ditutup demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pasalnya, sebagian masyarakat menganggap permainan ketangkasan di pasar malam itu sebagai praktik perjudian.

Hari ini kita sudah melakukan komunikasi persuasif dengan pihak pengelola pasar malam, kata Kapolres Madina melalui Kasat Intel AKP Trio Romy.

Dia mengatakan pertemuan dengan pengelola pasar malam dilakukan di Aula Satuan Intelkam Polres Madina pada Sabtu, 29 April 2023, pukul 15.00 WIB.

Hasilnya, disepakati menutup permainan yang dianggap perjudian seperti permainan lempar gelang berhadiah barang pecah belah dan makanan ringan. Juga ditutup permainan lempar kaleng berhadiah boneka serta permainan lempar bola gelinding berhadiah boneka, rokok, dan barang pecah belah.

AKP Trio Romi meminta pengelola pasar malam agar mematuhi poin-poin sesuai yang tertulis dalam surat izin keramaian yang diterbitkan oleh Polres Madina dan surat pernyataan yang tertulis di atas kertas bermaterai 10.000.

Dia juag mengimbau pengelola pasar malam di Kecamatan Panyabungan dan Kecamatan Siabu berkoordinasi dengan awak media, LSM, OKP, dan pemuda setempat demi suksesnya kegiatan tersebut.

Menanggapi permintaan tersebut, pengelola pasar malam menyatakan akan menutup permainan ketangkasan yang diangap berbau perjudian di lokasi pasar malam.

Reporter: Rls

Tags: judiPasar MalamPermainan Ketangkasanpolres madina
ShareTweet
Next Post
Sinergitas TNI dan Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kotanopan

Sinergitas TNI dan Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

Karantina Belawan Musnahkan Komoditas Pertanian Asal Malaysia

Karantina Belawan Musnahkan Komoditas Pertanian Asal Malaysia

4 tahun ago
Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kamar Hotel Padangsidimpuan

Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kamar Hotel Padangsidimpuan

5 bulan ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026