• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Insiden Pembakaran Polsek MBG, Kapolda Sebut Bandar Sabu yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali

by Redaksi
Senin, 22 Desember 2025
0 0
0
Insiden Pembakaran Polsek MBG, Kapolda Sebut Bandar Sabu yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali
ADVERTISEMENT

MBG, StartNews – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengonfirmasi bahwa Romadon, terduga bandar sabu yang sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), telah berhasil ditangkap kembali.

Kepastian ini disampaikan Kapolda saat meninjau langsung kondisi Mapolsek MBG di Singkuang pada Senin (22/12/2025). Fasilitas kepolisian tersebut sebelumnya hangus dibakar massa yang marah akibat pelarian tersangka.

“Langkah utama kami adalah memastikan terduga pelaku tertangkap. Saat ini yang bersangkutan dalam perjalanan kembali ke sini,” ujar Irjen Whisnu di dampingi Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh.

Kapolda menegaskan insiden pembakaran ini menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran Polda Sumut untuk lebih peka terhadap keresahan masyarakat, khususnya terkait pemberantasan narkoba.

Kapolda juga menegaskan renovasi Mapolsek MBG akan dilakukan dengan dukungan masyarakat setempat sebagai bentuk rekonsiliasi.

Perwakilan masyarakat telah menyampaikan permohonan maaf atas aksi anarkis yang dipicu oleh emosi sesaat.

Sementara Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyatakan akan memperkuat koordinasi hingga tingkat desa untuk mendukung Polri dalam memerangi narkoba. Dia mengimbau warga agar tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri.

“Masyarakat harus aktif memberi informasi, namun biarkan Polri yang berada di depan untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saipullah.

Kericuhan bermula saat warga Desa Singkuang I dan II merasa kecewa karena Romadon, yang sebelumnya sudah diamankan warga, dilaporkan keluar atau dilepaskan dari Mapolsek. Kekecewaan tersebut memuncak pada aksi pembakaran kantor polisi sebagai bentuk protes atas lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Reporter: Sir

Tags: Bandar NarkobaKapolda SumutPolsek MBG
ShareTweet
Next Post
Insiden Pembakaran Polsek MBG, Kapolda Sebut Bandar Sabu yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali

Hari Ini Kapolda Sumut Copot Kapolsek MBG, Ini Penggantinya

Discussion about this post

Recommended

Calon Haji Asal Madina Bertambah 4 Orang, Berangkat ke Medan Hari Minggu

Calon Haji Asal Madina Bertambah 4 Orang, Berangkat ke Medan Hari Minggu

4 tahun ago
Wabup Tapsel Apresiasi Pengabdian TNI Menjaga NKRI

Wabup Tapsel Apresiasi Pengabdian TNI Menjaga NKRI

4 bulan ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025