MBG, StartNews – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengonfirmasi bahwa Romadon, terduga bandar sabu yang sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), telah berhasil ditangkap kembali.
Kepastian ini disampaikan Kapolda saat meninjau langsung kondisi Mapolsek MBG di Singkuang pada Senin (22/12/2025). Fasilitas kepolisian tersebut sebelumnya hangus dibakar massa yang marah akibat pelarian tersangka.
“Langkah utama kami adalah memastikan terduga pelaku tertangkap. Saat ini yang bersangkutan dalam perjalanan kembali ke sini,” ujar Irjen Whisnu di dampingi Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh.
Kapolda menegaskan insiden pembakaran ini menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran Polda Sumut untuk lebih peka terhadap keresahan masyarakat, khususnya terkait pemberantasan narkoba.
Kapolda juga menegaskan renovasi Mapolsek MBG akan dilakukan dengan dukungan masyarakat setempat sebagai bentuk rekonsiliasi.
Perwakilan masyarakat telah menyampaikan permohonan maaf atas aksi anarkis yang dipicu oleh emosi sesaat.
Sementara Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyatakan akan memperkuat koordinasi hingga tingkat desa untuk mendukung Polri dalam memerangi narkoba. Dia mengimbau warga agar tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri.
“Masyarakat harus aktif memberi informasi, namun biarkan Polri yang berada di depan untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saipullah.
Kericuhan bermula saat warga Desa Singkuang I dan II merasa kecewa karena Romadon, yang sebelumnya sudah diamankan warga, dilaporkan keluar atau dilepaskan dari Mapolsek. Kekecewaan tersebut memuncak pada aksi pembakaran kantor polisi sebagai bentuk protes atas lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Reporter: Sir





Discussion about this post