Padangsidimpuan, StartNews – Kasus yang sempat menghebohkan publik terkait anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (12/11/2024).
Proses mediasi yang digagas oleh Polres Padangsidimpuan berhasil membawa kedua belah pihak menuju perdamaian, dengan memperhatikan masa depan anak-anak yang terlibat.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna memimpin proses mediasi yang penuh emosi ini dengan tujuan utama untuk melindungi masa depan anak-anak yang menjadi bagian dari kasus ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, dalam proses yang berjalan lancar, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan mencabut laporan mereka, menghindari lanjutan proses hukum yang dapat berdampak negatif pada masa depan anak-anak mereka.
“Keputusan untuk menyelesaikan perkara ini dengan cara damai bukan hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi yang lebih penting adalah masa depan anak-anak yang terlibat. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak terbebani dengan rekam jejak hukum yang dapat merusak kesempatan hidup mereka ke depan,” ujar mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.
Kombes Hadi menegaskan pihak kepolisian selalu mengedepankan pendekatan restoratif dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.
“Proses hukum yang panjang bisa sangat membebani mental dan masa depan anak-anak. Dengan pendekatan kekeluargaan ini, kami berharap mereka bisa kembali melanjutkan hidup dengan lebih baik tanpa beban masa lalu,” tambahnya.
Dalam mediasi ini, kedua belah pihak setuju untuk menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian, yang menjadi simbol penyelesaian damai dengan saling memaafkan. Masing-masing pihak juga sepakat untuk mencabut laporan mereka, mengakhiri perseteruan yang sempat menegangkan.
Kasus ini menjadi contoh penting bagaimana mediasi dan perdamaian bisa lebih mengutamakan kepentingan masa depan anak, daripada memperpanjang konflik yang hanya akan merugikan semua pihak, terutama anak-anak yang terlibat.
Polres Padangsidimpuan berharap langkah ini bisa menjadi contoh positif dalam penyelesaian masalah serupa di masa depan, dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan perlindungan terhadap anak-anak.
Dengan tercapainya perdamaian ini, kedua anak yang sebelumnya terjerat kasus hukum kini memiliki kesempatan untuk memulai lembaran baru tanpa membawa beban masa lalu.
Reporter: Lily Lubis