Panyabungan, StartNews – Memasuki bulan kelima tahun anggaran 2022, baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal (Madina) yang telah menggelar tender proyek fisik maupun nonfisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina.
“Kita memperoleh informasi bahwa tender baru satu OPD yang melakukan, yatu Dinas PUPR,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Madina Gozali Pulungan. Sayangnya, Gozali tidak merinci proyek mana saja yang sudah dilakukan tender atau lelang.
Gozali mengungkapkan hal itu saat memimpin apel gabungan perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur, Aek Godang, Kecamatan Panyabungan, Senin (9/5/2022) pagi.
Itu sebabnya, Gozali meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cepat lagi menyerap dan merealisasikan anggaran tahun 2022. “Kita sudah masuk bulan kelima dari tahun anggaran 2022. Kedepan kita harapkan untuk lebih cepat lagi serapan dan realisasi anggaran,” tegasnya.
Gozali meminta para kepala OPD yang memiliki kegiatan yang berbentuk fisik maupun nonfisik untuk sesegera mungkin menggelar lelang atau tender proyek.
“Jangan ditunda-tuda lagi, sehingga kita bisa merealisasikan kegiatan (pembangunan) fisik dan keuangan 100 persen pada tahun anggaran 2022 ini,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Bupati dan Wakilnya Absen, Sekda Madina Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran
- Pemkab Madina Tidak Berlakukan WFH Pasca Libur Lebaran, Ini Alasannya
Selain itu, Gozali juga menyatakan Pemkab Madina tidak memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah seperti dianjurkan Kementerian PAN-RB dan Kemendagri. Alasannya, Madina tidak termasuk wilayah yang padat arus balik libur Lebaran.
Alasannya, kaya dia, wilayah Madina dan Sumatera Urata, serta provinsi lainnya di Pulau Sumetera pada umumnya tidak termasuk wilayah yang padat arus balik libur Lebaran seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.
“Kita di Sumatera, khususnya di Sumatera Utara, normal-bormal saja. Jadi, kita tetap masuk kantor seperti biasa. Para kepala OPD diminta menginstruksikan ke jajaran masing-masing agar masuk kantor sebagaimana biasanya,” katanya.
Gozali juga menyatakan Kabupaten Madina masih masuk zona PPKM level 2 dalam status pandemi Covid-19. Itu sebabnya, dia meminta semua pihak, terutama pegawai Pemkab Madina, tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) usai bersilaturahim dengan sanak keluarga dari luar kota.
“Kita harus tetap menaati prokes agar tida terjadi penularan. Dengan begitu, kita berharap terhindar dari segala macam masalah (penyakit). Kita yakin kita tetap sehat dan semangat untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya.
Reporter: Sir