• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hassanudin Apresiasi Masukan Dewan Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

by Redaksi
Sabtu, 11 November 2023
0 0
0
Hassanudin Apresiasi Masukan Dewan Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

FOTO: DISKOMINFO SUMUT

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengapresiasi masukan dan saran dari DPRD Sumut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Menurut dia, masukan dan saran tersebut akan memperkaya materi dalam penyempurnaan Ranperda.

Hassanudin mengungkapkan hal itu saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Anggota Dewan terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (10/11/2023).

Masukan ini kita apresiasi. Tentunya masukan tersebut akan memperkaya materi dalam penyempurnaan Ranperda yang tujuannya untuk mewujudkan rencana pembangunan yang menyejahterakan masyarakat Sumut yang kita cintai, kata Hassanudin.

Ranperda yang sedang dibahas tersebut nantinya menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah, termasuk sistem dan prosedur pemungutan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah. Pengaturan dalam Ranperda ini mencakup berbagai aspek mulai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Juga diatur mengenai pelaksanaan pemungutan, pendaftaran dan pendataan, penetapan besaran pajak dan retribusi terutang, pembayaran dan penyetoran, pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan retribusi, keberatan, gugatan, penghapusan piutang pajak dan retribusi oleh gubernur, dan pengaturan lain yang berkaitan dengan tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, ujar Hassanudin.

Selain itu, Ranperda ini nantinya juga akan mengatur mengenai pelaksanaan bagi hasil pajak daerah dan penerimaan pajak daerah yang diarahkan penggunaannya. Restrukturisasi pajak yang dilakukan melalui pengaturan opsen pajak diharapkan akan menjadi solusi dalam pelaksanaan bagi hasil pajak.

Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah ini juga mengatur lebih teknis mengenai besaran dan kegiatan yang harus didanai dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak rokok, ucap Hassanudin.

Tidak hanya itu, Ranperda tersebut memuat pengaturan pelaksanaan sinergi antara Pemprov Sumut dan kabupaten/kota dalam rangka pemungutan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Pemerintah daerah juga tetap didorong agar terus mengedepankan penggalian potensi pajak daerah secara optimal.

Salah satunya melalui kerja sama optimalisasi pemungutan pajak daerah, kerja sama tersebut merupakan langkah optimalisasi pemanfaatan data-data yang semakin memiliki peran vital dalam mendorong peningkatan kinerja fiskal pemerintah daerah, kata Hassanudin.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan rapat sementara diskors dan akan dilanjutkan pada 15 November 2023.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Harus Mustafa Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, para anggota DPRD Sumut dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut.

Reporter: Rls

Tags: DewanHassanudinMasukanPajak dan Retribusi DaerahRanperda
ShareTweet
Next Post
128 Pebalap akan Berlaga di Kejuaraan Jetski Dunia Danau Toba

100 Ribu Penonton Bakal Saksikan Kejuaraan Dunia Jetski di Danau Toba

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah dan TNI Tanam Padi Bersama di Desa Singengu Jae

Pemerintah dan TNI Tanam Padi Bersama di Desa Singengu Jae

1 tahun ago
Madina Turun ke PPKM Level 3, Belajar Tatap Muka Segera Dibuka Kembali

Madina Turun ke PPKM Level 3, Belajar Tatap Muka Segera Dibuka Kembali

5 tahun ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025