Agam, StartNews – Seekor harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) ditemukan mati di Palembayan, Nagari Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Harimau ini diduga mati karena terjerat.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumatera Barat Antonius Vebri membenarkan kabar tersebut. Dia menyebut peristiwa itu diketahui pada Kamis (25/7/2024) malam.
“Tim WRU (berusaha) melakukan penanganan, namun satwa sudah tidak dapat ditolong lagi. Evakuasi dilakukan malam itu juga,” kata Antonius kepada wartawan, dirilis detik.com, Jumat (26/7/2024).
Antonius menjelaskan, saat ini satwa telah dibawa ke Rumah Sakit Hewan Sumatera Barat untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Tim medis juga akan melakukan nekropsi atau bedah bangkai.
Pihaknya mengaku prihatin dengan kasus tersebut dan berharap warga tidak lagi memasang jerat, karena bisa mengancam kelestarian satwa.
“Kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun, karena hal tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi, sehingga dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE Pasal 40,” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar untuk melakukan tindakan apapun menyangkut satwa dilindungi.
Belum diketahui jenis kelamin dan penjelasan lebih lanjut apakah satwa ini tergolong dewasa atau tidak, karena petugas BKSDA masih melakukan pemeriksaan.
Reporter: Sir/Detik