Bondowoso, StartNews – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan kementerian yang dia pimpin akan fokus mengentaskan 60 kabupaten tertinggal hingga tahun 2024.
Sebanyak 60 kabupaten tertinggal itu tersebar di 11 provinsi ditambah dua kabupaten daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Monokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini menyampaikan hal itu saat penetapan sekaligus peringatan pertama Hari Percepatan Pembangunan Daerah, di Bondowoso, Kamis (17/11/2022).
“Sebanyak 62 kabupaten tertinggal inilah yang harus kita entaskan hingga 2024,” kata Gus Halim.
Dia mengakui pengentasan 62 daerah tertinggal itu tidak mudah, karena butuh komitmen semua stakeholders serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Perlu kerja sama dan pembagian tugas yang detail antar lintas sektor,” ujarnya.
Gus Halim juga membeberkan isu-isu utama dalam pembangunan daerah tertinggal. Mulai dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingginya persentase penduduk miskin hingga persentasi rendahnya ketersediaan infrastruktur atau jangkauan akses fasilitas publik.
Sedangkan isu lainnya, kata dia, hingga triwulan I tahun 2002, pembentukan Produk Domestik Bruto Nasional masih didominasi wilayah Jawa dan Sumatera dengan kontribusi mencapai 79,74 persen.
“Untuk itulah, diperlukan energi percepatan dalam pembangunan daerah demi pengentasan daerah tertinggal,” katanya.
Untuk itu, kata Gus Halim, desa dengan segala kelebihannya memegang peranan penting dan signifikan dalam pengentasan daerah tertinggal. Itu sebabnya, desa harus menjadi beranda depan pembangunan, khususnya di daerah tertinggal.
“Singkatnya, semakin berkualitas penggunaan dana desa akan semakin cepat peningkatan status desa. Inilah jalan lapang bagi kabupaten untuk entas dari status daerah tertinggal,” imbuhnya.
Sekadar informasi, dalam acara yang sama Gus Halim juga memberikan beberapa penghargaan kepada 17 kepala desa se-Kabupaten Bondowoso dan 16 kepala desa se-Kabupaten Situbondo, karena berhasil menjadi Desa Mandiri
Penghargaan juga diberikan kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Paser, Jembrana, Lombok Utara dan Tanah Laut yang berhasil mentransformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama.
Gus Halim juga memberikan penghargaan kepada Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai pelaksana Program Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Priode 2020-2021.
Reporter: Rls