Deliserdang, StartNews Sengketa penggunaan gedung sekolah (madrasah) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Al-Washliyah berhasil diselesaikan setelah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution memediasi kedua pihak. Hasilnya, kedua pihak menyepakati penggunaan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.
Pertemuan mediasi yang diadakan di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (16/7/2025) itu dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara dan pimpinan Forkopimda kabupaten, serta Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.
Diketahui, gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah. Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/7/2025), para siswa Madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di dalam kelas, karena gedung sekolah disegel.
Dari keterangan pihak Pemkab Deliserdang tadi, kita ketahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting. Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, jelas Bobby.
Menurut dia, dalam persoalan ini, prinsip berpikirnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik, bukan lagi siapa yang kalah atau menang. Jika ada, maka keduanya, baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah, sama-sama menjadi menang. Sehingga, prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.
Sebagaimana dalam diskusi itu, diterangkan bahwa posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deliserdang yang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Adapun bangunan yang ada, 18 ruang belajar (rumbel) yang selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah sebanyak 8 kelas, dan SMPN 2 Galang sebanyak 10 kelas.
Adapun soal permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deliserdang untuk pelepasan aset gedung, prosesnya belum bisa direalisasikan, karena menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deliserdang, yang diperkirakan terwujud dua tahun mendatang. Termasuk pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Jadi, bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya. Menunggu itu, kedua belah pihak, baik Pemkab Deliserdang maupun Al Jamiyyatul Washliyah, bisa kembali menggunakan gedung sekolah yang sekarang secara bersama-sama, dibagi dua. Dan proses belajar diupayakan bisa dimulai secepatnya, kalau bisa Senin (21/7/2025) depan, jelas Bobby.
Menanggapi hal itu, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik solusi dari gubernur dalam upaya menuntaskan persoalan sengketa tersebut. Bahkan, kata dia, sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang.
Saya kira saran beliau (gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa, tetapi yang terpenting proses belajar-mengajar. Kami menyadari bahwa gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun, tetapi kita pikirkan anak-anak kita, katanya.
Hasil pertemuan diskusi itu disepakati bahwa penggunaan sekolah kembali dan kedua pihak, Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah, sama-sama bisa menggunakanya. Konsepnya adalah pemanfaatan bersama.
Usai pertemuan, Bobby dan seluruh rombongan meninjau lokasi sekolah (madrasah). Sementara di depan gedung, para siswa dan orangtua sudah menunggu untuk meminta kepastian solusi atas sengketa ini.
Turut hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Hendria Lesmana dan anggota DPRD Deliserdang, serta pengurus PD Al-Washliyah Deliserdang dan perwakilan Forkopimda kabupaten.
Reporter: Rls
Discussion about this post