Panyabungan, StartNews – Berbagai organisasi masyarakat (Ormas) menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kali ini, kecaman datang dari Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Madina.
Ketua GPK Madina Andi Musohur menyebut tambang liar yang terus beroperasi dengan leluasa makin meresahkan masyarakat. Pasalnya, selain berdampak negatif seperti pencemaran lingkungan, kerusakan alam dan mengundang bencana, Andi menilai lokasi PETI juga ditengarai menjadi “sarang narkoba”.
“Hasil investigasi kita di lapangan dan informasi masyarakat mengindikasikan bahwa basecamp dan lokasi PETI menjadi sasaran empuk peredaran narkoba dengan jenis ganja dan sabu serta praktik minuman keras,” kata Andi Musohur.
“Kita minta Kapolres, Bupati, Badan Narkotika Nasional Kabupaten segera turun tangan melakukan razia besar-besaran untuk menyetop aktivitas illegal PETI ini dan melakukan penggrebekan lokasi PETI yang diduga dijadikan sebagai “sarang narkoba,” terang Andi.
Andi mengatakan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh telah menemukan alat bukti beberapa alat hisap sabu dan klip pembungkus sabu di basecamp PETI Kotanopan saat melakukan penertiban bersama Forkopimda pada 25 April 2024.
Saat itu, Kapolres Madina berjanji akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan membentuk posko pemantauan, tetapi tak kunjung ada realisasi.
“Kita mendesak Kapolres Madina AKBP Arie Paloh menunjukkan komitmen dan keseriusannya untuk menutup dan memberantas PETI sampai ke akar-akarnya. Masa sih Kapolres dianggap lemah dan tak berdaya oleh para mafia tambang. Masa’ penegakan supremasi hukum ditaklukkan oleh para toke tambang yang merasa ‘kebal hukum’. Padahal mereka adalah oknum yang nyata-nyata melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Menurut dia, PETI di Madina sudah memasuki tahap darurat untuk segera ditertibkan. Andi merincikan, lokasi PETI yang bebas beroperasi tersebar di Kilometer 2 Hutabargot, bantaran DAS Batang Gadis Kotanopan, bantaran DAS Batangnatal tepatnya di Desa Ampung Siala, Muarasoma, Muara Parlampungan, kemudian hutan lindung di Rantobaek, Linggabayu, dan Kecamatan Muara Batang Gadis.
“Kita tidak akan pernah kompromi dengan aktivitas ilegal PETI ini, karena lebih banyak mudarat ketimbang manfaat,” ujar Andi.
Pihaknya juga dalam waktu dekat berencana menyurati Presiden, Kapolri, Panglima TNI, Ketua DPR, Kompolnas, dan KPK terkait pelaporan maraknya aktivitas PETI di Madina yang dinilai kontradiktif dengan amanat program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
Reporter: Rls