Generasi Muda GRIB SUMUT menilai pemadaman massal (black out) di Sumatera bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan cerminan buruknya tata kelola pelayanan publik. Ketua Generasi Muda GRIB Sumut mendesak Dirut PLN mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kelumpuhan ekonomi warga.
Medan, StartNews – Ketua DPD Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumatera Utara (Sumut) Ade Rinaldy Tanjung menyoroti runtuhnya tanggung jawab moral korporasi dan buruknya tata kelola pelayanan publik di tubuh PT PLN (Persero) pasca insiden mati lampu massal (black out) yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Pulau Sumatera.
Sembari menolak pemakluman atas gangguan sistemik itu, Ade menuntut direktur utama (Dirut) PLN segera meletakkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian masif yang diderita jutaan warga.
Menurut dia, pemadaman dalam skala luas ini telah menyingkap tabir rapuhnya manajemen krisis internal perusahaan setrum negara tersebut, yang selama ini berlindung di balik dalih teknis.
Kritik tajam ini didasarkan pada ketimpangan relasi antara PLN dan konsumen. Masyarakat selalu dituntut patuh membayar tagihan tepat waktu, tetapi disuguhkan pelayanan yang rentan lumpuh.
Ade memandang dampak pemadaman ini telah melumpuhkan denyut nadi perekonomian masyarakat kecil, merugikan pelaku UMKM, mengganggu pelayanan darurat di rumah sakit, hingga memutus jaringan komunikasi. Kelumpuhan total ini dinilai sebagai kegagalan fatal karena listrik menyangkut hajat hidup orang banyak dan stabilitas negara, bukan sekadar komoditas bisnis pelengkap.
“Masyarakat tetap dibebani kewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu. Sementara ketika pelayanan mengalami kegagalan besar, publik hanya disuguhkan permintaan maaf tanpa kepastian solusi konkret. Jika PLN tidak mampu menjamin kebutuhan dasar masyarakat, maka pimpinan tertinggi perusahaan harus bertanggung jawab, bukan berlindung di balik alasan gangguan teknis,” tegas Ade Rinaldy Tanjung melalui rilis pers yang diterima redaksi, Minggu (24/5/2026).
Di sisi lain, situasi kritis ini mendorong adanya urgensi intervensi dari pemerintah pusat dan kementerian terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem distribusi listrik di wilayah Sumatera.
Menurut dia, membiarkan jajaran direksi lepas tangan tanpa adanya evaluasi struktural yang tegas hanya akan mempertegas kesan bahwa negara abai dalam melindungi hak-hak dasar warganya. Mundurnya Direktur Utama PLN, kata dia, bukan lagi sebatas tuntutan administratif, melainkan keharusan moral untuk memulihkan kepercayaan publik yang saat ini berada di titik nadir akibat pemadaman massal tersebut.
Reporter: Rls




Discussion about this post