Panyabungan, StartNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan di seputaran Pasarbaru dan Pasarlama Panyabungan, Selasa (24/8/2021).
Kasi Operasi Satpol PP Madina Amru Nasution mengatakan sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para PKL. Namun, kata dia, sebulan setelah surat peringatakan dilayangkan, para PKL belum juga menghentikan aktivitasnya di trotoar jalan.
“Masih ada pedagang yang berjualan di trotoar,” kata Amru Nasution.
Selain menertibkan PKL, Satpol PP juga membongkar tenda-tenda di sepanjang Bangunan Madina Squre. Selain merusak keindahan kota, tali tenda yang diikat secara sembarang juga membahayakan pejalan kaki yang melintas di trotoar.
Satpol PP juga mengimbau pedagang tidak membuang sampah ke parit agar tidak tersumbat. Sebab, setiap musim hujan kawasan Pasarlama terendam banjir akibat aliran air di parit tersumbat.
“Kegiatan ini juga bagian dari upaya Pemkab Madina menciptakan keindahan kota Panyabungan yang bersih, tertib, nyaman, bebas macet, dan bebas banjir,” katanya.
Reporter: Ika Rodhiah