• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Gakkum Kemenhut dan TNI Tertibkan PETI di Kawasan TN Gunung Halimun Salak

by Saparuddin Siregar
Jumat, 31 Oktober 2025
0 0
0
Gakkum Kemenhut dan TNI Tertibkan PETI di Kawasan TN Gunung Halimun Salak

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Jawa Barat, StartNews – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan bersama TNI menggelar operasi penindakan atas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat (Jabar), Rabu (29/10/2025).

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menegaskan komitmen institusinya untuk menindak penambangan ilegal tersebut.

Operasi gabungan itu dimulai dari Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, dan berlanjut ke lokasi-lokasi lain di bentang Halimun sesuai rencana operasi.

Operasi ini sekaligus mengawali upaya penertiban kawasan hutan dalam rangka penyelamatan hulu Daerah Aliran Sungai. Terlebih, saat ini memasuki musim penghujan, risiko bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen makin meningkat jika PETI tidak segera ditindak.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif publik yang telah melaporkan kejadian PETI di TNGHS.

“Giat operasi ini secara kontinyu akan terus dilakukan. Penindakan di Blok Ciear dilaksanakan oleh tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Yonif 315, Koramil Cigudeg sejumlah 60 personil. Dalam operasi tersebut Tim gabungan melakukan penghancuran 31 (tiga puluh) tenda biru,” jelasnya.

Di lapangan, kata Dwi, tim menghentikan aktivitas PETI, mengamankan barang bukti berupa bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, penertiban sarana pertambangan yaitu tenda biru/gubug, serta penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia mengatakan dukungan masyarakat menjadi kunci pengawasan bersama untuk menjaga kelestarian hutan dan keselamatan warga, terutama pada musim hujan. Jika menemukan PETI, kata dia, masyarakat diminta melaporkannya melalui pengaduan.gakkum@kehutanan.go.id atau Balai Gakkum Kehutanan setempat.

Reporter: Rls

Tags: GakkumKemenhutPETITN Gunung Halimun SalakTNI
ShareTweet
Next Post
Gubernur Sumut Siapkan Bonus dan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi

Gubernur Sumut Siapkan Bonus dan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Bantu  Penderita Tumor di Kelurahan Sipolupolu Panyabungan

Bupati Madina Bantu Penderita Tumor di Kelurahan Sipolupolu Panyabungan

4 tahun ago
Ombudsman Rekom Kocok Ulang Seleksi Komisioner KPID Sumut 2021-2024

Ombudsman Rekom Kocok Ulang Seleksi Komisioner KPID Sumut 2021-2024

4 tahun ago

Popular News

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Janjikan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan Pelabuhan Palimbungan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026