• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Mendes PDTT Bersyukur Dapat Dukungan Luas

JAKARTA

by Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023
0 0
0
Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Mendes PDTT Bersyukur Dapat Dukungan Luas

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (FOTO: Kemendes PDTT)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bersyukur gagasan penambahan masa jabatan kepala desa (Kades) dalam Undang-undang Desa kian mendapat dukungan dari banyak stakeholder.

Oleh sebab itu, dia berharap revisi UU Desa tersebut segera ditindaklanjuti dan dibahas dalam agenda program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, tambahan masa jabatan Kades ini sebenarnya sudah dia sampaikan sejak Mei 2022 saat bertemu dengan para pakar di Universitas Gajah Mada (UGM).

“Tepatnya sekitar bulan Mei tahun lalu (2022), saya sudah menyampaikan pemikiran itu di depan para pakar ilmu. Jadi, usulan ini juga dikaji secara akademis sehingga sesuai antara kebutuhan dan tindakan yang diambil. Oleh karena itu, periodisasi tersebut bukan menjadi arogansi kepala desa, namun menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan ketegangan pasca Pilkades,” kata Gus Halim di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Awalnya, Gus Halim menemukan fakta bahwa konflik polarisasi pasca Pilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Konflik tersebut di beberapa daerah terus berlarut-larut hingga berdampak pembangunan desa tersendat dan beragam aktivitas di desa juga terbengkalai.

Artinya, apa yang dirasakan kepala desa sudah saya rasakan, bahkan sebelum saya jadi ketua DPRD. Saya mengikuti tahapan politik di Pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye waktu itu, ujarnya.

Sehingga, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta berdasar kajian dengan para pakar, Gus Halim menyimpulkan bahwa ketegangan konflik usai Pilkades akan lebih mudah diredam jika waktunya ditambah.

Sejak saat itu, di setiap kesempatan bertatap muka dengan para Kades di Indonesia, dia selalu sampaikan gagasan tersebut untuk efektifikas pembangunan desa. Bahkan di setiap kegiatan peresmian, selalu disematkan simbolisasi perjuangan periode Kades sembilan tahun. Seperti saat meresmikan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dengan simbol pemukulan gong sembilan kali.

“Karena saya menyadari betul Pak Lurah, penyelesaian ketegangan paska Pilkades itu memang cukup lama. Makanya kita perjuangkan agar bisa masuk Prolegnas segera,” katanya saat launching Bumkamla di Puri Mataram, Sleman, Jumat (18/11/2022).

Menurut Gus Halim, mengubah masa jabatan Kades bukanlah perkara sulit. Sebab, penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun tidak memengaruhi masa jabatan secara keseluruhan.

“Sama-sama 18 tahun, hanya bedanya kalau ditambah menjadi 9 tahun berarti hanya 2 periode yang sebelumnya bisa sampai 3 periode,” katanya.

Seperti diberitakan, gagasan Gus Halim terkait penambahan masa jabatan Kades jadi sembilan tahun terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Mulai dari gabungan Apdesi, DPR RI hingga Presiden Joko Widodo mendukung penuh usulan tersebut. Bahkan ribuan Kades menggeruduk gedung DPR RI untuk menyampaikan tuntutan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka menuntut agar masa jabatan Kades yang saat ini 6 tahun ditambah menjadi 9 tahun.

Reporter: Rls

Tags: 9 TahunJabatan KadesMendes PDTT
ShareTweet
Next Post
Koperasi HSB Adukan PT Rendi ke KPPU

Koperasi HSB Adukan PT Rendi ke KPPU

Discussion about this post

Recommended

APK Caleg Masih Menjamur, Wajah Kota Panyabungan Semrawut

APK Caleg Masih Menjamur, Wajah Kota Panyabungan Semrawut

2 tahun ago
Hadiri Penamatan Murid Al Furqon, Atika Sampaikan Pesan Ini

Hadiri Penamatan Murid Al Furqon, Atika Sampaikan Pesan Ini

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025