Medan, StartNews Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak agar menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. Menag mengajak masyarakat tidak buru-buru menghakimi, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.
Saya mengajak masyarakat tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand mem-posting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah itu. Untuk itu, tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas, kata Yaqut dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (7/1/2022).
Gus Yaqut, sapaan Menag, menuturkan sangat mungkin karena Ferdinand mualaf. Dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.
Gus Yaqut berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Atas kasus ini, Gus Yaqut meminta masyarakat Indonesia tetap tenang dan mengakhiri polemik di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.
Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat, pungkasnya.
HutahaeanSiap Diperiksa Bareskrim
Sementara Ferdinand Hutahaeanmemastikan bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilayangkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 10 Januari 2022.
Pegiat media sosial ini mengatakan surat panggilan pemeriksaan beserta surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersebut telah dia terima pada Kamis (6/1/2021) malam. “Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin,” kata Ferdinand seperti diberitakan CNNIndonesia.com, Jumat (7/1/2022).
Kehadiran itu, kata dia, penting agar perkara yang telah menjadi penyidikan tersebut dapat diselesaikan. Ferdinand mengaku perlu memberikan penjelasan dan klarifikasi agar tak timbul persepsi liar.
Mantan politikus Partai Demokrat itu beranggapan bahwa saat ini cuitan yang dia lontarkan tersebut telah berkembang dengan pemahaman masing-masing orang, sehingga menjadi gaduh.
“Saya perlu menjelaskan dan mengklarifikasi apa yang terjadi sesungguhnya. Bahwa ini adalah sebuah kesalahpahaman dan persepsi liar yang kemudian membuat gaduh,” katanya.
Ferdinand lantas mengatakan sejauh ini masih melakukan diskusi-diskusi dengan sejumlah pihak untuk dapat menjernihkan masalah tersebut.
Menurut dia. pemahaman salah di tengah masyarakat yang membuat kasus berlarut hingga akhirnya dirinya dilaporkan ke Bareskrim.
“Apalagi pelapor ya, di salah satu TV swasta jelas-jelas menyatakan, Haris Pratama (pelapor) ya. Menyatakan bahwa ‘Tuhan saya kan dengan Tuhan Ferdinand beda. Dia Kristen saya Islam’. Dia tidak tahu kalau saya sudah Islam mualaf sejak 2017 itu,” tambah Ferdinand.
Itu sebabnya, Ferdinand beranggapan bahwa ketidakpahaman itu yang kemudian menyulut motif bagi masyarakat yang kemudian melaporkan dirinya. Padahal, selama ini dia mengaku tak pernah berkomunikasi dengan pelapor untuk mengklarifikasi masalah itu.
“Kalau dia mengklarifikasi ke saya terlebih dahulu kan dia tidak akan ramai begini. Jadi, yang membuat gaduh adalah justru pelapor, bukan saya,” ucap Ferdinand.
Cuitan tersebut, kata Ferdinand, merupakan penegasan iman dan keyakinannya. Dia meyakini bahwa Allah adalah sosok yang kuat sehingga tak perlu dibela.
“Kalau saya kemudian nanti contohnya dipaksa untuk dipidana karena perbuatan yang benar. Wah bahaya ini,” tandasnya.
Kasus ini mencuat usai Ferdinand melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela” di akun twitternya @FerdinandHaean3 beberapa waktu lalu.
Ferdinan lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1/2022). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.
Reporter: Dbs/Sir
Discussion about this post