Medan, StartNews Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut menandatangani kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk seluruh anggotanya di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Pattimura Medan, Kamis (22/9/2022).
“Kerja sama ini merupakan pertama kali di Indonesia dan merupakan pilot projek untuk PWI daerah lainnya guna melakukan hal serupa,” ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Henky Roshidien didampingi Asdep Wilayah Bidang Kepesertaan Awalul Rizal, Asdep Wilayah Bidang MR Wasrik Iskandar, Kacab Tamora Andi W Leksana dan Kabid Keps Asipola Manalu, Panata Habieb Sahlevi.
Dia mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan momen bersejarah dan akan menjadi bola salju dimana kepengurusan organisasi perlu mendapatkan jaminan sosial.
Menurut dia, hal ini merupakan langkah positif, karena tidak banyak pimpinan organisasi yang peduli pada anggotanya guna mendapatkan jaminan sosial.
“Mudah-mudahan kedepannya ini menjadi tolak ukur PWI Pusat dan se-Indonesia serta menjadi contoh riil. Kalau daerah lain masih mau, tetapi ini sudah action,” katanya.
Dia berharap sinergi dan kolaborasi itu dapat ditingkatkan di bidang lainnya, sehingga tugas BPJS mendapatkan amanah pemerintah sebagai pelaksana jaminan sosial bisa terbantu melalui organisasi PWI dan kantornya masing-masing.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa berkolaborasi dengan lainnya yang mendapat amanah pemerintah menjalankan UUD 1945, yakni setiap warga negara berhak mendapat jaminan sosial. Pemerintah harus hadir disini,” paparnya.
Dia berharap seluruh pers di Sumut mendapat jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Kacab Tamora Andi W. Leksana mengutarakan saat ini sudah terdaftar 505 dari 700-an anggota PWI Sumut dalam program JKK dan JKM jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami sangat bangga pada PWI Sumut yang turut serta dalam jaminan sosial rakyat Indonesia,” ungkapnya sembari menyampaikan kedepannya ini bisa berdampak pada kesejahteraan para pekerja di wilayah Sumut.
Dia juga menyampaikan dalam dua program jaminan sosial ini akan mencover seluruh anggota PWI Sumut jika terjadi kecelakaan saat melaksanakan tugas organisasi. Demikian juga jika ada anggota yang meninggal dunia ahli waris akan mendapatkan biaya pertanggungan senilai Rp 42 juta. Jika yang bersangkutan sudah tiga tahun menjadi peserta, maka dua anaknya akan memperoleh beasiswa sebesar Rp 174 juta per tahun dari TK hingga perguruan tinggi.
“Jika kuliah Rp 12 juta per tahun. SMA Rp 3 juta per tahun, SMP Rp 2 juta serta SD dan TK Rp 1,5 juta per tahun,” paparnya.
Untuk anggota PWI Sumut yang mengalami kecelakaan kerja, maka mendapatkan manfaat perawatan perobatan sampai sembuh oleh medis. Jika yang bersangkutan tidak mampu bekerja, maka akan diberikan uang sebagai pengganti upah yang hilang. Jika yang bersangkutan meninggal karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan memperoleh santunan 48 kali upah yang dilaporkan dan dua anaknya dapat beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi totalnya Rp 174 juta.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik bersama Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut M. Syahrir didampingi Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati, Wakil Ketua Bidang Kesra Rifai Parinduri, Wakil Ketua Bidang Siber Austin Antariksa Tumengkol, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Wakil Sekretaris Julia Tarigan serta Ketua Seksi Antar Lembaga Amru Lubis mengutarakan, kegiatan hari ini merupakan salah satu poin visi dan misinya saat maju menjadi Ketua PWI Sumut yakni memberikan jaminan sosial bagi seluruh anggota PWI Sumut.
“Saya harapkan seluruh anggota PWI Sumut bisa dicover termasuk anggota kami yang sudah berusia 65 tahun ke atas. Sedih kali rasanya jika orangtua kami tidak bisa ter-cover,” paparnya sembari mengharapkan adanya solusi dari BPJS terkait hal itu.
Di pengujung pertemuan itu diadakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan kepada seluruh anggota.
“Saya berharap kepada anggota yang belum melengkapi berkas agar segera menyerahkan kepada pengurus,” pesannya.
Reporter: RLS
Discussion about this post