Padangsidimpuan, StartNews – Pj. Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe menjenguk sekaligus membantu biaya perobatan Ahmad Al Mahdi Mukhtar, bocah berusia 5 tahun yang menderita brain atropy (pengecilan otak) di Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/11/2023).
Sebelumnya, Letnan memperoleh informasi dari Lembaga Burangir saat menjenguk Mukhtar kemarin sore. Saat itu, kondisi Mukhtar terbaring lemah dan tidak bisa menggerakkan organ tubuhnya sama sekali. “Hampir tiap hari anak saya mengalami kejang-kejang,” kata Amdan Piliang, ayah Mukhtar.
Ahmad Al Mahdi Mukhtar merupakan anak sulung dari pasangan Amdan Piliang (42) dan Efridayanti Siregar (31), warga Jalan Sutan Maujalo, Gang Lingga Bayu II, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan. Padangsidimpuan Selatan.
Untuk menghidupi anaknya, Amdan Piliang sehari-hari mencari nafkah sebagai parbetor (pengemudi becak motor). Sedangkan Efridayanti Siregar bekerja sebagai penjual kacang keliling.
Saat membesuk Mukhtar, Letnan Dalimunthe didampingi Plh. Sekdako Padangsidimpuan H. Rahuddin Harahap, Kadis Kesehatan Balyan Siregar, dan Kadis Sosial Zufri Nasution.
Letnan mengaku prihatin melihat pendertiaan warganya. Dia memita kedua orangtua Mukhta tidak perlu memikirkan biaya perawatan anaknya.
“Bapak dan ibu tidak perlu memikirkan biaya. Yang paling penting sekarang merawat Ahmad Al Mahdi Muktar dengan baik untuk kesembuhan anak kita ini,” ucap Letnan.
Letnan pun berjanji akan melunasi tunggakan premi BPJS Mukhtar dan mengalihkannya ke penerima BPJS gratis. Setelah BPJS kembali aktif, Mukhtar mendapatkan pelayanan kesehatan secara rutin di rumah sakit.
Selain menjenguk, Letnan juga memberikan tali asih kepada kedua orangtua Mukhtar sekaligus mendoakan agar anak itu cepat sembuh.
Letnan juga memerintahkan pihak RSUD Padangsidimpuan agar memberikan penanganan maksimal kepada Mukhtar. “Berikan penanganan yang terbaik,” tegasnya.
Menurut pengurus Burangir, Juli H. Zega, kelahiran Mukhtar dibantu pakai alat vakum ekstrator karena kondisinya lemah dari dalam kandungan, kemudian masuk inkubator.
Pada usia 4 bulan, anak ini dibawa ke Medan untuk menjalni scanning. Saat itulah diketahui bahwa Mukhtar mengalami pengecilan pada otak secara permanen atau brain atropy. “Dokter spesialis anak terus memberikan penanganan kepada Mukhtar sampai umur 2 tahun,” jelasnya.
Selama dua tahun terakhir, menurut Juli, Mukhtar tidak pernah lagi mendapat pelayanan medis, karena orangtuanya tidak sanggup membayar premi BPJS yang sampai saat ini jumlah tunggakannya mencapai Rp3,5 juta.
Reporter: Sir