• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

by Redaksi
Kamis, 5 Februari 2026
0 0
0
Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Palas, StartNews – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas) mengungkap kasus peredaran sabu di Lingkungan II, Galanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika pada Senin (2/2/2026) pukul 15.30 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi dan mengamankan MAUD (33), seorang pengangguran asal Lingkungan V, Kecamatan Barumun, di pinggir jalan dekat warung di Lingkungan II Galanggang. Polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari seseorang berinisial M. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka dan berhasil mengamankan pria lain berinisial AS (27), warga Jalan Merdeka, Lingkungan V.

“Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti empat plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok, 1 bal plastik klip kosong, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 unit handphone Samsung warna putih, dan uang tunai Rp110.000,” kata Bripka Ginda K. Pohan kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padanglawas guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Kini tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Padanglawas untuk proses lebih lanjut,” ujar Bripka Ginda.

Reporter: Lily Lubis

Tags: DitangkapKelurahanPasar SibuhuanPengedar SabuPolisi
ShareTweet
Next Post
Ratusan Titik Longsor Ditemukan di Hulu Sungai Tapsel Akibat Kerusakan Hutan

Ratusan Titik Longsor Ditemukan di Hulu Sungai Tapsel Akibat Kerusakan Hutan

Discussion about this post

Recommended

Operasi Ketupat Toba 2023 di Madina Berakhir

Operasi Ketupat Toba 2023 di Madina Berakhir

3 tahun ago

Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina: 1 ODP Selesai Masa Pantau

6 tahun ago

Popular News

  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PMII Sebut Muslim Pulungan Layak Jadi Ketua PKB Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri yang Dibakar Suaminya di Paluta Akhirnya Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025