• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Padangsidimpuan

by Redaksi
Sabtu, 16 November 2024
0 0
0
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Padangsidimpuan
ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Polsek Batunadua dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padangsidimpuan secara terpisah menangkap dua pengedar sabu-sabu dan ganja. Kapolsek Batunadua AKP T. Saragih menyampaikan penangkapan ini kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Penangkapan itu bermula ketika Kapolsek Batunadua AKP T. Saragih menerima informasi dari masyarakat pada Jumat (8/11/2024), yang menyebutkan di depan salah satu konter handphone di Jalan SM Raja Sitamiang terjadi transaksi sabu-sabu.

Kapolsek Batunadua memerintahkan tim untuk menyelidiki. Ternyata di lokasi itu ada seorang pria yang ciri-cirinya sama persis dengan informasi tersebut. Pria itu kemudian diketahui berinisial AHD (21), warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Polisi mendekati pria yang duduk di atas jok sepeda motor itu dan kemudian menangkapnya. Saat digeledah, tangan kirinya membuang dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 0,31 gram.

AHD mengaku sabu-sabu itu dia beli dari seorang warga Kelurahan Padangmatinggi. Sementara di rumahnya ditemukan sabu seberat 0,18 gram, timbangan elektrik, dan beberapa plastik klip transparan kosong di dalam lemari pakaian.

Di tempat terpisah pada Senin (11/11/2024) sore, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres menangkap AAL ( 31), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Dari pria ini diamankan 28 bungkus kecil daun ganja kering siap edar dengan berat keseluruhan 37,29 gram. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa satu telepon genggam dan uang tunai Rp11 ribu.

Penangkapan berawal dari Kasatres Narkoba AKP Gunawan Efendi menerima informasi dari masyarakat. Menyebutkan bahwa di depan salah satu hotel di Aek Tampang ada transaksi narkotika jenis ganja.

Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi. Di sana berdiri seorang pria mencurigakan dan langsung diamankan. Petugas menemukan ganja di tangannya dan setelah diinterogasi ia mengaku masih menyimpan ganja di tempat lain.

Ternyata barang haram itu ia simpang sekitar 20 meter dari lokasi penangkapan. Kepada petugas, AAL mengaku membeli ganja itu seharga Rp100 ribu dari seorang pria di Kampung Jawa. Saat dikejar, pria berinisial P itu tidak ditemukan.

Kedua tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan. Sedang dalam proses penanganan hukum dan akan dilimpahkan ke Jaksa, terang Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PadangsidimpuanPengedar Narkoba
ShareTweet
Next Post
Sosok Saipullah Nasution di Mata Pengusaha Sein SBN

Sosok Saipullah Nasution di Mata Pengusaha Sein SBN

Discussion about this post

Recommended

Ponpes Subulussalam Terima Bantuan Mobil dari Kapolri dan Panglima TNI

Ponpes Subulussalam Terima Bantuan Mobil dari Kapolri dan Panglima TNI

4 tahun ago
Desakan Pemekaran Pantai Barat Madina Kembali Bergaung

Desakan Pemekaran Pantai Barat Madina Kembali Bergaung

3 tahun ago

Popular News

  • Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kamar Hotel Padangsidimpuan

    Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kamar Hotel Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asila Putri, Pulanglah Nak, Ibu Kangen…!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kematian Nenek 70 Tahun di Tapsel, Ditemukan Terlilit Tali di Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Padamkan Listrik untuk Meringkus Dua Pengedar Sabu di Paluta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boxing Day, Adu Jotos Sportif Warnai Malam Ramadan di Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025