Panyabungan, StartNews – Pembangunan tanggul penahan banjir di Aek Pohon, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing (Natal) menjadi salah satu proyek yang disoroti oleh anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari daerah pemilihan (Dapil) 7.
Usai rapat ekspos terkait proyek-proyek dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Selasa (21/6/2022) kemarin, anggota DPRD Sumut Dapil 7 bersama Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution meninjau eksistensi bangunan tanggul penahan banjir di Aek Pohon, Kelurahan Pidoli Dolok.
Hasilnya, sejumlah anggota Dewan Sumut itu menyatakan kecewa melihat kualitas pembangunan tanggul penahan banjir di sungai tersebut. “Saya merasa prihatin. Jika begini cara pekerjaan proyek kita, hancur Sumatera Utara,” kata Syahrul Efendi Siregar, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP.
Ada sembilan anggota DPRD Sumut Dapil 7 yang melakukan kunjungan kerja di Madina untuk melihat langsung hasil pelaksanaan program dan kegiatan APBD Sumut tahun 2021. Mereka adalah H. Fahrizal Efendi Nasution (Fraksi Hanura), Syahrul Efendi (Fraksi PDIP) H. Harun Musthafa Nasutiion (Fraksi Gerindra), Abdul Rahim Siregar (Fraksi PKS), Ahmad Fauzan Daulay (Fraksi PAN), Rahmat Rayyan Nasution (Fraksi Gerindra), Yasir Ridho Lubis (Fraksi Golkar), Parsaulian (Fraksi Nasdem), dan Syamsul Qamar (Fraksi Golkar).
BACA JUGA:
Proyek pembangunan tanggul banjir di Aek Pohon, Kelurahan Pidoli Dolok, ini merupakan satu dari beberapa kegiatan fisik APBD Sumut 2021 di Madina yang dilihat langsung oleh wakil rakyat.
Pada kunjungan peninjauan lapangan itu, Syahrul Efendi mengaku prihatin melihat kondisi bangunan talut penahan banjir. “Belum apa-apa sudah banyak yang retak. Gimana ini adukannya ya,” katanya.
Kekecewaan serupa disampaikan Fahrizal Efendi, yang juga koordinator kunjungan DPRD Sumut ke Madina. Dia mempertanyakan batu split yang digunakan untuk bangunan tanggul itu dipecah pakai mesin atau langsung diambil dari sungai.
“Kelihatannya ambil dari sungai. Apakah ini sesuai RAB (rencana anggaran bangunan), nanti kita lihat. Ini bisa saja menjadi temuan,” katanya.
Fahrizal Efendi juga menduga kedalaman bangunan tanggul tidak sesuai RAB. Itu sebabnya, dia ingin memastikan apakah pembangunan tanggul penahan banjir ini sesuai perencanaan. “Jangan-jangan kedalaman tanggul tak sesuai RAB,” kata Fahrizal sembari meminta Indra Bakti Siregar, kepala UPT SDA dan Pengairan Batang Gadis Batang Natal (BGBN), memberikan berkas rencana anggaran bangunan (RAB) kepada anggota DPRD dari Dapil 7 Sumut.
Sementara Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengaku tidak habis pikir dengan konsep perencanaan pembangunan tanggul penahan banjir di Aek Pohon itu.
“Ini sebenarnya bukan kewenangan kami (Pemkab Madina). Tetapi, saya ingin menyebutkan, secara logika saja, jika sungai meluap, tidak menutup kemungkinan air dapat merusak jembatan Aek Pohon (Jalan Lintas Timur, Panyabungan). Sebab tanggul ada di luar pangkal jembatan. Kenapa justru tidak DAS (daerah aliran sungai) yang dinormalisasi terlebih dulu,” ujarnya.
Kepala UPT SDA dan Pengairan Batang Gadis Batang Natal (BGBN) Indra Bakti Siregar menyebutkan pembangunan tanggul penahan banjir merupakan bagian dari pembangunan tahap awal sebelum dilakukan normalisasi DAS Aek Pohon. “Nanti sungai bakal kami normalisasi,” katanya.
Pembangunan tanggul penahan banjir Aek Pohon beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, bangunan tanggul itu sempat roboh diterjang banjir kendati usia tanggul itu baru sekitar dua pekan selesai dibanguna.
Dana pembangunan dek penahan banjir tersebut bersumber dari APBD Sumut 2021 sebesar Rp 2,4 miliar. Proyek ini dikerjakan CV Tangga Batu.
Patut diduga pembangunan pekerjaan ini asal jadi. Waktu itu, sejumlah warga sempat meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) Cipta Karya dan Tata Ruang UPT SDA BGBN menegur kontraktor agar memperbaiki proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan beberapa bulan lalu, kondisi bangunan tanggul penahan banjir sempat ambruk dan retak. Bahkan, nyaris amblas akibat terkikis aliran sungai. Jika tanggul roboh, pada saat sungai meluap bisa merusak areal pertanian di sekitarnya.
Reporter: Saparuddin Siregar