• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Sumut Setujui Ranperda Rencana Umum Energi Sumut 2021-2050

by Redaksi
Kamis, 28 April 2022
0 0
0
DPRD Sumut Setujui Ranperda Rencana Umum Energi Sumut 2021-2050

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

Medan, StartNews DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut tahun 2021-2050 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Rabu (27/4/2022).

Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah menyampaikan apresiasinya kepada anggota dewan atas kerja keras dan semangat yang tinggi, sehingga dapat merampungkan pembahasan Ranperda tersebut.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah kita lalui. Dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sehingga substansi Ranperda yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh para anggota Dewan,” ujar Ijeck, sapaan Musa Rajekshah.

Dia menyampaikan, Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Tindak lanjut Pemerintah Provinsi dalam penggunaan energi yang bersumber dari kekayaan alam tersebut, dijabarkan dalam Ranperda ini, dengan memedomani Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang energi,” katanya.

Pihaknya, lanjut Ijeck, akan mengadopsi prinsip pengelolaan energi di dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

“Yaitu memaksimalkan energi terbarukan dengan memperhatikan tingkat keekonomian, meminimalkan penggunaan minyak bumi, mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dan energi baru, sebagai andalan pasokan energi daerah, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan,” katanya.

Maka dari itu, kebijakan energi Pemerintah Provinsi Sumut akan mencakup penyediaan energi, pemanfaatan energi baru dan terbarukan, konservasi dan diversifikasi energi, lingkungan hidup, harga dan subsidi-insentif energi, dan pengelolaan energi.

“Pada akhirnya, pelaksanaan Ranperda ini diharapkan menciptakan tersedianya pasokan energi yang cukup dengan mengembangkan potensi energi setempat secara optimal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, dalam rangka mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis membacakan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Provinsi Sumut tentang rencana umum energi daerah Provinsi Sumut Tahun 2022-2050 agar disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mendapat nomor register Perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reporter: Rls/Sir

Tags: DPRD SumutEnergi SumutRanperdaRencana Umum
ShareTweet
Next Post
Ketua KPPG Madina Sampaikan Bela Sungkawa untuk Korban Tertimbun Longsor

Ketua KPPG Madina Sampaikan Bela Sungkawa untuk Korban Tertimbun Longsor

Discussion about this post

Recommended

Saipullah Ziarahi Makam Sejumlah Ulama di Mandailing Julu

Saipullah Ziarahi Makam Sejumlah Ulama di Mandailing Julu

1 tahun ago
Siapkan 180 Lapak Gratis, Pemko Padangsidimpuan Relokasi PKL

Siapkan 180 Lapak Gratis, Pemko Padangsidimpuan Relokasi PKL

4 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025