• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Madina Setujui RIPPARKAB Dijadikan Perda

by Redaksi
Jumat, 17 Februari 2023
0 0
0
DPRD Madina Setujui RIPPARKAB Dijadikan Perda

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menandatangai dokumen persetuan RIPPARKAB dijadikan Perda pada sidang paripurna DPRD Madina, Kamis (16/2/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Panyabungan, StartNews Rapat Peripurna DPRD Mandailing Natal (Madina) menyetujui Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Kamis (16/2/2023).

Sebelum RIPPARKAB itu disetujui, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution memaparkan dampak besar pengembangan sektor pariwisata terhadap peningkatan pendapatan daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Atika mengatakan sektor pariwisata menjadi salah satu sektor unggulan yang dikembangkan di banyak negara guna meningkatkan pendapatan nasionalnya.

Atika menyampaikan hal itu di hadapan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis tentang pengambilan persetujuan legislatif terhadap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten menjadi peraturan daerah, Kamis (16/2/2023).

Atika menyatakan dalam perekonomian dunia, pariwisata saat ini dipandang sebagai sektor yang paling terkemuka, karena punya pengaruh strategis pada perekonomian di banyak negara.

Kepariwisataan saat ini ramai dibicarakan, karena pengembangan sektor pariwisata berpengaruh besar pada sektor lainnya. Itu sebabnya, permintaan terhadap pariwisata makin bertambah seiring tingkat kebutuhan manusia yang kian bertambah dari tahun ke tahun.

“Pariwisata merupakan kegiatan yang kompleks, multidisiplin, multidimensi, dan multisektoral yang melibatkan sektor pemerintah, stakeholder, serta masyarakat,” katanya.

Pariwisata salah satu sektor industri yang berkembang pesat. Dewasa ini, wisata menjadi kebutuhan hampir setiap manusia sebagai bentuk aktualisasi diri untuk menambah pengalaman, pengetahuan, dan menghilangkan kepenatan rutinitas sehari-hari.

Kabupaten Madina memiliki potensi pariwisata, di antaranya wisata religi, wisata budaya, wisata alam, wisata bahari, wisata sejarah, dan wisata buatan. Selain itu, mengingat Kabupaten Madina merupakan daerah hutan perlu dikembangkan konsep pariwisata yang bernuansa ekowisata.

“Kita menyadarai meskipun di Kabupaten Mandailing Natal memiliki sejumlah potensi wisata yang dapat diandalkan, namun sebagian besar belum tergarap secara maksimal. Hal ini disebabkan belum tersedianya regulasi yang mangatur arah pembangunan pariwisata di Kabupaten Mandailing Natal,” imbuh Atika.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pembangunan kepariwisataan dilaksanakan dengan berpedoman pada suatu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, yang terdiri dari Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS), Rencana Induk Pembangunan Keparwisataan Provinsi (RIPPARPROV), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota (RIPPARKOT).

RPPARKAB diamanatkan untuk ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten berdasarkan ketentuan Pasal 9 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan memuat pengaturan tentang destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan.

Reporter: Rls

Tags: DPRD MadinapariwisataPerdaRIPPARKAB
ShareTweet
Next Post
Irsan Apresiasi Pengamanan Muswil ke-13 Muhammadiyah Sumut di Padangsidempuan

Irsan Apresiasi Pengamanan Muswil ke-13 Muhammadiyah Sumut di Padangsidempuan

Discussion about this post

Recommended

Polisi Masih Kumpulkan Saksi Kasus Penganiayaan di Pajak Gambir

Terkonfirmasi, Kepala Disdik Madina Diperiksa Polda Sumut

2 tahun ago
Aswin Parinduri Siapkan Rp10 Juta untuk Turnamen Bola Voli Porsa Cup Berikutnya

Aswin Parinduri Siapkan Rp10 Juta untuk Turnamen Bola Voli Porsa Cup Berikutnya

1 tahun ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025