Panyabungan, StartNews – DPRD Mandailing Natal (Madina) membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD Mandailing Natal (Madina) tentang Pembahasan Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, dan Tata Beracara. Pansus ini dibentuk dalam sidang paripurna yang dipimpin Indah Annisa, Senin (30/9/2024) kemarin. Berikut ini susunan Pansusnya.
Hayuaranet.com memberitakan rapat paripurna di Gedung DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, itu dihadiri 35 dari 40 anggota DPRD aktif. “Dengan demikian, kuorum terpenuhi,” kata Indah sembari membuka sidang paripurna secara resmi.
Politisi milenial dari Partai Golkar ini kemudian meminta Sekretaris Dewan Afrizal Nasution untuk membacakan surat-surat masuk yang dianggap perlu. Dari surat fraksi-fraksi diketahui susunan pansus yang diajukan sebagai berikut:
Pembahasan Tata Tertib
- Erwin Efendi Lubis
- Zainuddin Nasution
- Zubaidah Nasution
- Indah Annisa
- Miftahul Falah
- Edi Anwar
- Dodi Martua
- Binsar Nasution
- Suhelmi Saputra
- Wildan Lubis
- Sarkawi Ahmad
- M. Yusuf
- Hatta Usman Rangkuti
- Ali Makmur Nasution
Pembahasan Kode Etik
- Syaiful Gozali
- Ardiansyah
- M. Nasrul Hilmi Nasution
- Jeni Saputra
- Ahd Taufik Siregar
- Muslim Pulungan
- Harminsyah Batubara
- Rahmad Riski Daulay
- Tasmil
- Awaluddin
- Saripada Lubis
- Teguh W. Hasahatan
- Khairul Anwar
Pembahasan Tata Beracara
- Muhammad Rifaldi
- Bahran Saleh Daulay
- Erwin Efendi Nasution
- Salman
- Melatinur
- Muharuddin Umpan
- Shultoni
- Amdani
- Edi Adwar
- Ilham Syururi
- Zainal Arifin Simbolon
- Zulfahri
Berdasarkan tanggapan fraksi-fraksi, semua sepakat pembentukan pansus ini dilakukan sesegera mungkin. Berikutnya, para wakil rakyat ini akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah menetapkan Peraturan DPRD periode 2024-2029 tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara.
Saat berita ini dilansir, rapat paripurna sedang diskors untuk memberikan waktu bagi setiap tim pembahasan menentukan komposisi personalia pimpinan dan anggota.
Reporter: Sir