Panyabungan, StartNews – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mandailing Natal (Madina) Sahnan Pasaribu ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina menggantikan Dollar Hafriyanto yang jadi tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penunjukan Sahnan Pasaribu sebagai Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Surat Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution Nomor 821/0190/BKPSDM/2024/31 Januari 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Madina Alamulhaq Daulay membenarkan penunjukan Sahnan Pasaribu sebagai Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Madina. “Iya, benar. Pak Asisten I ditunjuk sebagai Plt. Kadis Pendidikan Madina,” kata Alamulhaq, Selasa (6/2/2024).
Sahnan Pasaribu yang dikonfirmasi via WhatsApp juga membenarkan penunjukannya sebagai Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Madina.
“Benar, saya lagi rapat. Minta info ke sekretaris diknas saja,” katanya.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina Muhammad Iqbal menyebutkan Sahanan Pasaribu ditunjuk Plt. Kadis sejak tanggal 31 Januari 2024.
“Iya, Pak Sahnan ditunjuk Plt. Kadis sejak Rabu, 31 Januari,” ujarnya.
Penyidik Polda Sumut menetapkan Dollar Hafriyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan PPPK Madina tahun 2023. Dollar meminta sejumlah uang ke peserta seleksi PPPK. Total uang yang diminta Dollar sekitar Rp580 juta.
Selain Dollar, penyidik juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus serupa. Mereka adalah Kepala BKD inisial AHN, Kasi Dikdas Inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum inisial ISB, dan Kasi Dik PAUD inisial DM.
Reporter: Fadli Mustafid
Mudah2an bpak.ini amanah.. dan pendikan di mandina ini maju.. Amin