• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ditegur Mendagri, Bupati dan Wali Kota Harus Segera Bayar Insentif Nakes

by Redaksi
Senin, 6 September 2021
0 0
0
Minta Divaksin, Ratusan Warga Padangsidempuan Datangi Gedung Adam Malik

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendukung tindakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melayangkan surat teguran kepada bupati dan wali kota yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan di daerahnya agar segera membayarkan kewajiban dimaksud. Dia juga mendorong pemda segera mematuhi teguran Mendagri.

Menurut dia, hal ini menunjukkan keseriusanMendagri dalam mengawasi realisasi belanja anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia di tengah masa pandemi Covid-19.

“Mendagri telah memerintahkan jajaran eselon satu Kemendagri untuk memantau secara mingguan realisasi APBD pada 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia,” ujar Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9/2021).

Politisi PAN ini berharap, pemerintah daerah jangan menunggu teguran dari Mendagri sebagai Pembina Kepala Daerah agar optimal melaksanakan mandat realokasi APBD untuk penanganan Covid -19.

“Karena pembayaran insentif nakes daerahmerupakan anggaran yang harus jadi prioritas dalam realokasi APBD di setiap daerah,” tegasnya.

Dia mengatakan para tenaga kesehatan merupakanfront lineryang menjadi tumpuan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 pada masa pandemi ini. Apalagi kebijakanrefocusingAPBD tahun 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah.

Oleh sebab itu, sambung Guspardi, pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes di daerah dan segera melaporkannya ke pemerintah pusat. Mendagri sudah menegaskan dalam surat tegurannya, bagi daerah yang belum melakukanrefocusinganggaran untuk nakes di daerah, kepala daerah agar segera melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan bersinergi dengan DPRD setempat.

“Sehingga, insentif tenaga kesehatan daerah tidak terhambat dibayarkan pemerintah daerah. Jadi,tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk tidak segera memberikan insentif tenaga kesehatanyang merupakan hak mereka,” pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, berdasarkan laporan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dari 10 kabupaten/kota yang menerima surat teguran Mendagri. Disebutkan ada tiga pemerintah kabupaten/kota yang belum melakukan realisasi atau melaporkan pembayaran insentif tenaga kerja kesehatan daerah (innakesda) sampai 31 Agustus 2021. Ketiganya adalah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kota Pontianak, dan Pemerintah Kota Prabumulih.

Reporter: Rls

Tags: Guspardi GausInsentifTenaga KesehatanKomisi II DPR RIMendagriNakesTito Karnavian
ShareTweet
Next Post
Hari Ini Sekolah Gelar Pebelajaran Tatap Muka Terbatas di Sidimpuan

Hari Ini Sekolah Gelar Pebelajaran Tatap Muka Terbatas di Sidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Kembangkan Karet Bibit Unggul, H. Khoir: Petani Karet Harus Terima Perubahan

Kembangkan Karet Bibit Unggul, H. Khoir: Petani Karet Harus Terima Perubahan

6 tahun ago
Bukan Hal yang Tabu, Prof. Todung Dinilai Layak Jadi Gubsu

Bukan Hal yang Tabu, Prof. Todung Dinilai Layak Jadi Gubsu

3 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026