Padangsidimpuan, StartNews – Dua pria bertato membawa sabu 29,62 gram dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menuju Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Dua bandit narkoba ini berhasil ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol, Padangmatingi, Selasa (16/7/2024).
Pelaku diketahui berinisial TFE (36), warga Jalan Rambutan No. 231 Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kalangan, Kota Padang. Sedangkan rekannya, AS (30), warga Nagari Singgalang, Jorong Sikabu, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga mengabarkan penangkapan bandit narkoba itu kepada wartawan pada Rabu (17/7/2024).
Kapolres menjelaskan, penangkapan itu bermula pada Senin (15/7/2024) malam saat Tim Opsnal Satres Narkoba memperoleh informasi tentang dua pria yang mengendarai mobil Avanza warna silver membawa sabu-sabu. Mobil ini dalam perjalanan dari Kota Bukittinggi menuju Kota Padangsidimpuan.
Kemudian, Kasatres Narkoba memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Hasilnya, mobil pembawa sabu itu terlihat parkir di salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol Padangmatingi atau dekat Jembatan Sihitang pada Selasa (16/7/2024) pukul 06.00 WIB.
Polisi melihat dua pria mencurigakan di depan salah satu warung dan kemudian menginterogasinya. Lantara gugup menghadapi petugas, polisi langsung menggeledah TFE dan AS. Hasilnya, polisi menemukan sabu seberat 29,62 gram. Barang haram ini dikemas dalam tiga plastik klip transparan dan disembunyikan dalam kotak rokok.
TFE dan AS mengaku disuruh oleh F, warga Kota Bukittinggi, untuk menjual sabu itu di Kota Padangsidimpuan.
Polisi kemudian memboyong kedua tersangka berikut barang bukti sabu, mobil Avanza, dan dua telepon selular ke Kantor Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.
“Tersangka dan barang bukti kita amankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka ini bagian dari sindikat narkotika antar-provinsi,” kata AKBP Dudung Setyawan.
Reporter: Lily Lubis