• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ditangkap di Medan, Zulfikram Nasution Ajak Istrinya Bisnis Narkoba Jaringan Malaysia

by Redaksi
Selasa, 19 Mei 2026
0 0
0
Ditangkap di Medan, Zulfikram Nasution Ajak Istrinya Bisnis Narkoba Jaringan Malaysia

Kepala BNNP Sumut Tatar Nugroho membeberkan pengungkapan kasus jaringan narkoba Malaysia yang melibatkan pasutri di Medan. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Tergiur keuntungan instan, Zulfikram Nasution nekat melibatkan istrinya, Imas Pramitha, dalam bisnis gelap peredaran narkoba jaringan Malaysia di Kota Medan.

Medan, StartNews – Zulfikram Nasution (ZN) tega menjerumuskan istrinya sendiri, Imas Pramitha (IP), ke dalam jeratan bisnis haram narkotika jaringan internasional asal Malaysia di Kota Medan. Pasangan suami-istri (pasutri) ini akhirnya diringkus oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara setelah kedapatan berbagi peran dalam menyimpan dan mengedarkan 2 kilogram sabu serta 6.161 butir ekstasi.

Aksi nekat Zulfikram yang melibatkan orang terdekatnya ini terendus setelah petugas BNNP melakukan pengintaian intensif terhadap aktivitas hariannya. Zulfikram kali pertama ditangkap tangan di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan, saat sedang membawa 1 kilogram sabu.

Bukannya beroperasi sendiri, Zulfikram ternyata memanfaatkan sang istri untuk mengelola “gudang” penyimpanan narkoba di rumah kontrakan mereka di Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung. Di lokasi kedua inilah, sang istri ikut diciduk bersama ratusan butir ekstasi dan puluhan bungkus narkotika jenis happy water siap edar.

“Dua kilogram narkoba jenis sabu dan 6.161 butir ekstasi diedarkan di Kota Medan oleh suami-istri. Ini jaringan Malaysia, pengendali sementara dari Malaysia,” ucap Kepala BNNP Sumatera Utara Tatar Nugroho, Selasa (19/5/2026).

Pengaruh buruk Zulfikram ternyata tidak berhenti pada istrinya saja. Dalam pengembangan lanjutan di rumah utama mereka di Jalan Tangkung Bongkar II, petugas juga menangkap Nizam Abdilah (NA), saudara kandung yang tinggal satu atap dan ikut terlibat dalam sindikat keluarga ini.

Di lantai dua rumah tersebut, petugas menemukan sisa timbunan barang bukti berupa 1 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi lainnya.

Kini, ajakan sesat Zulfikram untuk berbisnis narkoba justru membawa seluruh anggota keluarganya ke meja hijau. Akibat perbuatan tersebut, pasutri dan saudaranya dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Reporter: Sir

Tags: BNNP SumutJaringan NarkobaMalaysiaMedanPasutriZulfikram Nasution
ShareTweet
Next Post
Bupati Tapsel Tinjau Lokasi Longsor Batangtoru, Satu Korban Belum Ditemukan

Bupati Tapsel Tinjau Lokasi Longsor Batangtoru, Satu Korban Belum Ditemukan

Discussion about this post

Recommended

UIN Ar-Raniry Banda Aceh Kalahkan UI, UGM, dan IPB di Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Banda Aceh Kalahkan UI, UGM, dan IPB di Bidang Riset

2 bulan ago
Khutbah Arafah, Jamaah Kloter 15 Asal Madina Diajak Berdoa Agar Jadi Haji Mabrur

14 Jamaah Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci, Ini Daftarnya

2 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026