Tambangan, StartNews Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Elpi Yanti menyebut ruas jalan Laru ke Desa Penjaringan Kecamatan Tambangan pembangunannya akan dilanjutkan tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, kondisi jalan menuju Desa Panjaringan ini sudah puluhan tahun rusak tanpa ada perbaikan. Panjaringan merupakan desa yang berada di ujungseberang Batang Gadis Kecamatan Tambangan, Desa yang berjarak kurang lebih 4 kilo meter dari Desa Rao-Rao Dolok ini dihuni 179 kepala keluarga dan 95 persennya adalah petani karet dan petani sawah. Kondisi kerusakan jalan ini menjadi kendala bagi masyarakat mengangkut hasil bumi dari desa itu untuk dijual. Dampaknya ekonomi warga di desa itu pun tertinggal dari desa lain.
Tahun 2022 lalu sudah kita mulai pengerjaannya tetapi belum tuntas semuanya. Tahun depan ruas jalan ini menjadi prioritas, kata Elpi Yanti, Senin (19/6/2023).
Elpi menjelaskan, ruas jalan Laru Panjaringan panjang 3,5 kilometer kondisi rusak berat, pada tahun 2022 ruas jalan tersebut sudah ditangani sepanjang 2,2 kilometer.
Lalu tahun 2023 juga kami usulkan dalam DAK (dana alokasi khusus) lanjutan, tapi karena keterbatasan anggaran tahun 2023 ini ruas jalan tersebut belum mendapat alokasi dana. Tapi saat ini sedang dalam tahapan pengusulan DAK tahun 2024 bidang jalan. Lanjutan ruas jalan Laru-Panjaringan sudah kami masukkan dalam 10 ruas prioritas Kabupaten Madina yang harus ditangani tahun 2024,
Mohon doa seluruh masyarakat khususnya warga Desa Panjaringan agar alokasi DAK tahun 2024 mencukupi untuk penanganan ruas jalan ke desa kita itu, kata Elpi
Keterangan Kepala Dinas PUPR Madina ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Kami sudah lama merindukan jalan yang bagus, puluhan tahun kami menunggu. Semoga tahun depan pembangunannya tuntas dan tidak ada halangan lagi, sebut Anwar, salah seorang warga Desa Panjaringan.
Dan kami doakan ibu kadis yang sedang berada di Jakarta saat ini diberikan Allah kesehatan dan kekuatan, ungkapnya.
Reporter: Rls
Discussion about this post