Panyabungan, StartNews – Ketua Tim Relawan Gordang Sambilan Miswaruddin Daulay angkat bicara terkait langkah hukum yang diambil oleh kuasa hukum Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution yang melaporkan Relawan Gordang Sembilan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (2/1/2026), Miswar mengaku baru mengetahui adanya laporan polisi tersebut melalui informasi dari jurnalis. Meski begitu, dia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Belum pernah kita tahu, baru dari Abang inilah kita tahu informasi ada laporan itu. Kita tidak akan takut, akan kita hadapi apapun risikonya. Itu risiko perjuangan,” tegas Miswar.
Terkait bantahan pihak Saipullah-Atika mengenai utang piutang senilai Rp2 miliar lebih, Miswar memberikan penjelasan secara terbuka. Dia mengakui secara hukum positif (tertulis), bukti utang tersebut memang tidak ada. Namun, dia menekankan masalah itu adalah utang secara politik.
“Secara hukum positif memang itu tidak ada, tapi ini utang secara politis. Dulu disampaikan kepada kita untuk dikerjakan semua dulu, nanti baru berhitung. Kami bisa buktikan dengan pernyataan orang-orang yang dulu ditugaskan membuat dan memasang baliho. Kami diarahkan untuk itu,” jelasnya.
Menurut Miswar, tuntutan yang dilayangkan Relawan Gordang Sambilan didasari atas pengorbanan tenaga, pikiran, hingga biaya yang dikeluarkan tim saat memperjuangkan Saipullah-Atika.
Meski situasi memanas hingga ke ranah hukum, Miswar mengaku pihaknya sebenarnya telah berupaya menempuh jalan kekeluargaan melalui somasi yang dilayangkan sebelumnya. Namun, dia menyayangkan karena somasi tersebut tidak mendapat respons baik sejak awal.
“Kita buat somasi itu karena ada niat baik untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, somasi kita tidak dijawab, malah sekarang dibawa ke ranah hukum positif yang menurut kami tidak nyambung dengan konteks utang politik ini,” tambahnya.
Walaupun merasa dikhianati, Miswar menyatakan tetap membuka pintu diplomasi. Namun, dia menegaskan tidak akan mundur jika proses hukum tetap dilanjutkan.
“Kami tetap membuka jalur diplomasi. Bukan karena takut, kita hanya takut kepada Allah. Silakan itu hak dia melapor, tapi hak kami juga untuk menyampaikan pendapat di muka umum bahwa ada kewajiban yang tidak diselesaikan,” pungkas Miswar.
Sebelumnya, kuasa hukum Saipullah-Atika melaporkan Tim Gordang Sambilan ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik menyusul pemberitaan mengenai tuduhan utang piutang yang dinilai pihak Saipullah tidak berdasar.
Reporter: Sir





Discussion about this post