• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Diduga Kasus Perdagangan Manusia, 13 WNA Diamankan di Sidimpuan

by Redaksi
Jumat, 27 Desember 2024
0 0
0
Diduga Kasus Perdagangan Manusia, 13 WNA Diamankan di Sidimpuan

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews Polres Padangsidimpuan dan Kodim 0212/Tapanuli Selatan membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan korban 12 laki-laki warga negara asing (WNA) asal Banglades yang disekap dalam satu rumah di Jalan Mawar, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dalam kasus ini dimankan dua tersangka yang terdiri satu laki-laki warga negara Banglades berinisial MDSR (38), dan satu wanita warga negara Indonesia berinisial NS (32). Mereka pasangan suami-istri dan sudah tiga hari lebih menyekap para korban di kampung tersangka wanita.

“Mereka masuk dari Malaysia ke Indonesia dan hendak ke Australia, tetapi disekap di Padangsidimpuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna bersama Komandan Kodim 0212/TS Letkol Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo pada konferensi pers Kamis (26/12/2024) sore.

Keberadaan WNA tersebut di Kota Padangsidimpuan sudah lebih dari tiga hari. Kasus ini terungkap setelah satu di antaranya, AR, dibebaskan karena keluarganya di Banglades mentransfer uang tebusan sebesar Rp21 juta.

AR yang bebas masih memikirkan nasib teman-temannya yang masih disekap MDSR dan NS. AR kemudian melakukan berbagai upaya untuk membebaskan teman-temannya.

Kabar itu akhirnya sampai ke seorang angggota TNI di Kabupaten Asahan dan meneruskan informasi tersebut ke rekannya sesama tentara di Koramil Kota Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan.

Dandim 0212/TS Letkol Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo segera mengabarkan informasi ini kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna. Sehingga, tim gabungan TNI dan Polri melakukan penggerebekan.

“Kita masih mendalami apakah ini bagian dari sindikat eksploitasi atau perdagangan manusia jaringan internasional. Para korban dan tersangka sudah dimankan. Dalam penanganan kasus ini, kita berkolaborasi dengan kantor Imigrasi Sibolga,” jelas AKBP Wira.

Konferensi pers tersebut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Ary Junaidi Lubis, Dansubdenpom Kapten CPM Arliyanto Harahap, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga Andi Febri Rinaldi, dan Kasubsi Intelijen Faisal Irfan.

Juga hadir Analis Keimigrasian Ahli Pertama M. Rizki Afriana dan Keimigrasian Ahli Pertama Tri Nurhadi Saputra, Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan Iptu Marzuki, Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendi, Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, dan KBO Sat Reskrim Ipda Pardomuan.

Terkait kasus penyekapan ini, Ary Junaidi Lubis mengaku tidak ada laporan dari kepala lingkungan atau Lurah Ujungpadang dan Camat Padangsidimpuan Selatan.

“Kedepan, kita akan tertibkan lagi pengawasan pendatang luar ke wilayah Kota Padangsidimpuan, yakni lebih menekankan pemantauan dan pengawasan oleh kepala lingkungan atau kepala dusun dan lurah atau kepala desa,” katanya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: KasusPerdagangan ManusiaSidimpuanWNA
ShareTweet
Next Post
Ketua TP PKK Madina Serahkan Bantunan untuk Korban Kebakaran di Tambangan

Ketua TP PKK Madina Serahkan Bantunan untuk Korban Kebakaran di Tambangan

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

1 tahun ago
‘Tardapot, Manuver Ganda Oknum Manajer BUMD Tapsel

‘Tardapot, Manuver Ganda Oknum Manajer BUMD Tapsel

9 bulan ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025