• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Biaya PSU Tanggung Jawab Pemda

JAKARTA

by Redaksi
Rabu, 26 Februari 2025
0 0
0
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Biaya PSU Tanggung Jawab Pemda

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (FOTO: Dok/Andri)

Jakarta, StartNews Di tengah efisiensi anggaran, biaya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) justru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Masalah tersebut menjadi perhatian utama Komisi II DPR setelah adanya putusan MK terkait sengketa hasil Pilkada 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan anggaran pelaksanaan PSU menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD. Namun, dia menyampaikan ada kemungkinan perbantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika diperlukan.

Terkait efisiensi anggaran, saya kira bagaimanapun 24 putusan Mahkamah Konstitusi ini akan menjadi kewajiban bagi APBD masing-masing. Kami tentu akan melakukanexercisementdengan kementerian terkait, terutama Kementerian Dalam Negeri. Jika memang dibutuhkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, APBN bisa melakukan perbantuan, ujar Rifqinizamy, seperti dirilis Parlementaria,di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Itu sebabnya, dia menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pelaksanaan PSU tidak terganggu oleh kendala pendanaan. Dia juga mengingatkan bahwa putusan MK harus segera dilaksanakan demi menjaga integritas Pemilu dan menjamin terselenggaranya pemerintahan daerah yang definitif.

Prinsip dasarnya putusan MK harus segera kita laksanakan, karena jika tidak, bukan hanya kita tidak menghargai konstitusi, tetapi pada sisi yang lain, kita tidak mendapatkan kepala daerah yang definitif hasil Pemilu kita, kata politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Sebab itu, kata dia, KPU bersama Komisi II DPR berkomitmen mengawal proses PSU agar berjalan transparan, efisien, dan bebas dari potensi gugatan hukum lebih lanjut. Dia berharap pelaksanaan PSU berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi hasil Pilkada di 24 daerah yang terdampak putusan MK.

Perlu diketahui, selain persoalan anggaran, Komisi II DPR menilai pelaksanaan PSU akan menghadapi tantangan lainnya seperti kesiapan logistik, distribusi surat suara, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.

Oleh karena itu, Komisi II DPR mendorong KPU untuk memastikan segala aspek teknis telah dipersiapkan dengan matang agar PSU tidak menimbulkan polemik baru.

Lebih lanjut, keterlibatan masyarakat dalam PSU menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Sosialisasi mengenai pelaksanaan PSU harus dilakukan secara masif agar pemilih mengetahui hak dan kewajibannya dalam menggunakan suara mereka kembali.

Dengan berbagai langkah antisipatif yang dilakukan KPU dan pengawasan ketat dari Komisi II DPR, PSU di 24 daerah bisa terlaksana dengan transparan serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mencerminkan pilihan rakyat.

Reporter: Sir

Tags: BiayaEfisiensi AnggaranPemdaPSUTanggung Jawab
ShareTweet
Next Post
Ini Pesan Sekda Madina untuk Juara Riset Internasional MAN 1 Madina

Ini Pesan Sekda Madina untuk Juara Riset Internasional MAN 1 Madina

Discussion about this post

Recommended

Ketua DPRD Sumut Desak Kontraktor Selesaikan Proyek Infrastruktur Rp2,7 Triliun

Ketua DPRD Sumut Desak Kontraktor Selesaikan Proyek Infrastruktur Rp2,7 Triliun

2 tahun ago
Gotong Royong Bersihkan Jalan Menuju Desa di Seberang Sungai Batang Gadis

Gotong Royong Bersihkan Jalan Menuju Desa di Seberang Sungai Batang Gadis

2 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025