Simalungun, StartNews – Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali terjerat. Kali ini terjadi di Desa Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kejadian binatang buas yang dilindungi itu diketahui terjerat pada Minggu, 22 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara mendapat laporan dari petugas Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aek Nauli tentang adanya harimau yang terjerat. Informasi ini sebelumnya diperoleh dari Sahala Nadapdap, warga Desa Marihat Raja.
Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui petugas Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran pada Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar segera menuju ke lokasi guna memastikan informasi tersebut.
Di lokasi, petugas melihat langsung harimau dalam keadaan terjerat di pinggir lembah di antara kebun sawit.
Senin (23/10/2023), Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang dipimpin Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran Alfianto L. Siregar bersama tim medis dari Forum Konservasi Leuser yang dipimpin drh. Anhar Lubis, turun ke lokasi guna melakukan persiapan evakuasi.
Proses evakuasi berjalan mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Harimau itu berhasil dipindahkan ke kandang yang telah disediakan agar segera mendapatkan tindakan medis pertama dari drh. Anhar Lubis.
Kondisi Si Raja Hutan itu lemah dan terluka akibat jerat sling di kakinya. Itu sebabnya, petugas membawanya ke Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS) untuk mendapatkan perawatan medis sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Harimau sumatera merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi. Populasinya saat ini terancam punah.
Balai Besar KSDA Sumut berharap harimau sumatera tidak senasib dengan harimau bali (Panthera tigris balica) dan harimau jawa (Panthera tigris sondaica) yang sudah punah dari muka bumi Indonesia.
Petugas mengimbau masyarakat peoaktif menyelamatkan harimau sumatera dengan tidak menjerat binatang buas yang dilindungi itu.
Reporter: Rls