Seorang pemuda berinisial ZN (25) di Tapteng nekat mengakhiri hidup dengan meminum herbisida diduga karena depresi akibat penyakit mata yang menghambat aktivitasnya.
Tapteng, StartNews – Personel Polsek Sibabangun menyelidiki kematian seorang pria berinisial ZN (25) yang diduga nekat mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput di kediamannya, Dusun I Sihabolasan, Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (1/5/2026).
Korban yang merupakan wiraswasta tersebut diduga depresi akibat gangguan penglihatan serius yang tidak kunjung sembuh, sehingga menghambat produktivitasnya sehari-hari.
Tragedi itu terungkap setelah korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatan matanya kepada sang ayah, Bezisokhi Ndraha (45), pada Kamis (30/4/2026) pagi sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis beberapa jam kemudian.
Ibu korban, Ibenia Lahagu (45), mendapati putranya merintih kepanasan di dalam rumah setelah diduga mengonsumsi cairan herbisida merek Krestara yang memicu reaksi fatal pada tubuh korban.
Pihak keluarga berupaya memberikan pertolongan medis secara mandiri di rumah. Namun, kondisi kesehatan ZN terus menurun hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Jumat (1/5/2026) pukul 03.00 WIB.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu botol cairan herbisida yang isinya telah berkurang serta pakaian milik korban untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sibabangun Iptu Totok C. Wahono memimpin proses identifikasi dan pengumpulan keterangan saksi di lokasi kejadian guna memastikan penyebab pasti kematian tersebut.
“Kami telah melakukan cek TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian,” ujar Iptu Totok, Minggu (3/5/2026).
Hingga saat ini, polisi berkoordinasi untuk proses Visum et Repertum (VER) guna melengkapi berkas perkara. Meski dugaan sementara mengarah pada murni bunuh diri akibat sakit menahun, kata Iptu Totok, pihaknya tetap melakukan pendalaman secara intensif untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana lain yang menyertai peristiwa tersebut.
Reporter: Sir




Discussion about this post