• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Demokrat Madina Sampaikan Surat Perlindungan Hukum ke Pengadilan

by Redaksi
Selasa, 18 April 2023
0 0
0
Demokrat Madina Sampaikan Surat Perlindungan Hukum ke Pengadilan

Panyabungan, StartNews – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Mandailing Natal (Madina) mendatangi pengadilan negeri setempat, Senin (3/4). Kedatangan pengurus partai Demokrat tersebut untuk menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan sebagai respon dari upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan kubu Kongres Deli Serdang.

Surat permohonan tersebut langsung diserahkan Ketua DPC Demokrat Madina, H Harminsyah Batubara yang didampingi Sekretaris, Dodi Martua, Bendahara Rahmad Riski Daulay serta sejumlah pengurus lainnya. Kemudian ada juga anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yakni Hj, Juwita Asmara dan Syafri Siregar.

Berkas permohonan tersebut diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Madina, Arief Yudiarto didampingi Catur Alfath Satriya.

Harminsyah menyampaikan, surat perlindungan hukum dan keadilan yang disampaikan ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal itu merupakan aspirasi kader atas upaya hukum yang terus dilakukan oleh pihak-pihak yang terus mengganggu Partai Demokrat.

Dalam kesempatan tersebut Harminsyah juga minta kepada pihak-pihak yang ingin memecah belah partai demokrat agar berhenti mengganggu partai.

Sementara itu, Sekretaris partai Demokrat Madina, Dodi Martua, SPi MSi bersama sejumlah pengurus dan anggota fraksi menegaskan, bahwa DPC partai Demokrat Mandailing Natal menyatakan tetap solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum, Agus Harimurti Yudoyono.

“Melalui Pengadilan Negeri Madina kita memohon kepada Ketua Mahkamah Agung RI berkenan untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang dimohonkan oleh kubu Moeldoko Cs,” pintanya.

Dodi menduga upaya PK yang dimohonkan oleh kubu Deli Serdang sangat erat kaitannya dengan politik. “PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun untuk mengambil Partai Demokrat adalah upaya menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024. Soalnya PK itu di ajukan Moeldoko, satu hari setelah DPP Demokrat mengumumkan Calon Presiden,” ungkapnya.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Polda Banten Ringkus Dua Bajing Loncat yang Beraksi di Ciwandan

Polda Banten Ringkus Dua Bajing Loncat yang Beraksi di Ciwandan

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Minta Perbaikan Instalasi Listrik Disikapi Serius

Bupati Madina Minta Perbaikan Instalasi Listrik Disikapi Serius

3 tahun ago
Kembali ke Sekolah

Kembali ke Sekolah

4 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025