• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 21, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Delapan Bulan Jadi Buron, Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Desa Manunggang Julu

by Redaksi
Minggu, 11 Mei 2025
0 0
0
Delapan Bulan Jadi Buron, Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Desa Manunggang Julu

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu (7/9/2024) pukul 17.00 WIB di Jalan H.T. Rizal Nurdin Km. 9, Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Setelah delapan bulan melakukan penyelidikan intensif, pelaku berinisial MIH (28) berhasil ditangkap di lokasi yang sama pada Sabtu (10/5/2025) pukul 03.00 WIB.

Kasus itu bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/129/IX/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara yang diajukan Eka Yanti Batubara (39), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Lingkungan II, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Eka Yanti melaporkan rumahnya telah dibobol dan sejumlah barang hilang, termasuk springbed. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah bukti, antara lain kayu ventilasi kamar mandi belakang yang hilang, besi jendela yang terpotong dengan bekas gergaji, dan kunci pintu dapur belakang yang raib.

Berbekal laporan dan bukti di TKP, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah delapan bulan bekerja keras, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap M.I.H.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu tabung gas elpigi 3 kg dan satu kompor gas merek Rinnai.

Setelah ditangkap, M.I.H. langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polres Padangsidimpuan. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Polres Padangsidimpuan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat Kota Padangsidimpuan merasa lebih aman dan nyaman. Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, katanya.

Saat ini, berkas perkara telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya. Polres Padangsidimpuan akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan transparan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Desa Manunggang JuluPencuriPolisi
ShareTweet
Next Post
Bangun Daerah Berbasis Riset dan Inovasi, Pemkab Tapsel Gandeng BRIN

Bangun Daerah Berbasis Riset dan Inovasi, Pemkab Tapsel Gandeng BRIN

Discussion about this post

Recommended

Hasmar Desak Kepolisian Usut Pemotongan Dana BST dan BLT di Desa Huta Godang Muda Siabu

Hasmar Desak Kepolisian Usut Pemotongan Dana BST dan BLT di Desa Huta Godang Muda Siabu

5 tahun ago
Harga Sawit Makin Terkikis, Petani di Rantobaek Meringis

Harga Sawit Makin Terkikis, Petani di Rantobaek Meringis

3 tahun ago

Popular News

  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap Pencuri Buah-buahan di Sayurmatinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi di Madina, Pria Beristri Rudakpaksa Anak Berusia 13 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Panjang dan Kecurangan di Balik Krisis Pertalite di Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025