• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dana Desa Rp 72 Triliun Tahun 2021 Difokuskan untuk Empat Program Ini

by Redaksi
Rabu, 4 Agustus 2021
0 0
0
Dana Desa Rp 72 Triliun Tahun 2021 Difokuskan untuk Empat Program Ini

Sesditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Rosyidah Rachmawaty. (FOTO: HUMAS KEMENDES PDTT)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Dana desa (DD) tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun difokuskan pada empat program unggulan, yaitu Desa Aman Covid, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Kegiatan Pembangunan Desa di luar skema PKTD.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawaty mengatakan, program unggulan itu dilaksanakan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak Covid-19 dengan kriteria-kriteria yang telah diatur.

Salah satunya adalah masyarakat desa yang terdampak Covid-19 dan telah mengikuti proses vaksinasi yang terbagi dalam tiga klaster.

“Terkait dengan vaksin, sudah ada Peraturan Presiden Nomor 14 untuk mendorong vaksinasi. Kan pemerintah sedang mengupayakan rakyatnya divaksin. Contohnya dalam PP Nomor 14 itu, salah satu pasal disebutkan bahwa penerima bansos harus vaksin. Namun, kami dari Kemendes, pimpinan sudah konsultasi ke Sekretariat Negara. Jadi disepakati ada 3 klaster,” kata Rosyidah dalam Ngobrol Pintar (Ngopi) Akademi Desa, Selasa (3/8/2021).

Rosyidah mengatakan jika ada desa yang belum ada vaksin atau belum dijadwalkan maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap berhak menerima BLT dan itu termasuk dalam program PKTD.

Kemudian, jika desa sudah memiliki vaksin dan telah teragenda, tetapi peserta KPM sesuai rekomendasi dokter tidak layak divaksin karena ada penyakit atau lain-lain, maka mereka tetap berhak menerima BLT DD.

‘Ketiga, apabila di desa sudah tersedia dan terjadwalkan untuk vaksin dan KPM sesuai rekomendasi dokter layak divaksin, tapi dia tidak bersedia divaksin, maka dia tidak berhak menerima bantuan,” katanya.

Dalam acara yang dipandu oleh Badriyanto tersebut, Rosyidah menjelaskan, PKTD merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan marginal agar dapat tetap bekerja dalam pandemi Covid-19 dengan upah harian yang bersumber dari dana desa.

Program PKTD memanfaatkan sumber daya lokal dan tenaga kerja yang ada di desa juga menggunakan teknologi sederhana.

Rosyidah menuturkan, PKTD dimulai sejak 2017 dan terus berlangsung sampai saat ini. Jenis pekerjaan di dalamnya bersifat produktif, baik secara infrastruktur maupun ekonomi, dandilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama pandemi.

Arah pekerjaan di PKTD adalah infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif. Jadi, tidak hanya membangun sarana prasarana.

“Untuk PKTD bisa juga digunakan untuk, misal di desa banyak lahan kosong, itu bisa digunakan untuk menanam hingga pesertanya tadi mendapatkan upah dari situ. Bisa juga digunakan untuk memelihara aset desa atau fasilitas pembangunan,” ujarnya.

Sementara data per 3 Agustus 2021 menunjukkan, DD untuk program PKTD telah cair sebesar Rp 2,9 triliun dengan total jumlah pekerjanya sebanyak 2.170.939 jiwa. Angka ini diharapkan terus meningkat dan dapat dimanfaatkan secara maksimal hingga akhir tahun 2021.

Reporter: Rls

Tags: Bantuan Langsung Tunaidana desaDesa Aman CovidKemendes PDTTPadat Karya Tunai Desa
ShareTweet
Next Post
Anak-anak Diaspora Indonesia Antusias Ikuti Workshop Taman Budaya di Belanda

Anak-anak Diaspora Indonesia Antusias Ikuti Workshop Taman Budaya di Belanda

Discussion about this post

Recommended

Korban Gempa Cianjur Asal Madina Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati

Korban Gempa Cianjur Asal Madina Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati

3 tahun ago
Saudi Maharaja, Satu-satunya Jamaah Calon Haji Asal Humbahas

Saudi Maharaja, Satu-satunya Jamaah Calon Haji Asal Humbahas

2 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025