• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dalam Waktu 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pria yang Bacok Pelaku Pungli

by Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022
0 0
0
Dalam Waktu 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pria yang Bacok Pelaku Pungli

FOTO: HUMAS POLRES LABUHAN BATU.

ADVERTISEMENT

Labuhanbatu, StartNews Hanya butuh waktu 24 jam, anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria berinisial JA (39) yang membacok pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Dusun Pekan, Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, motif pelaku membacok Faruzi Siregar (43) korban karena sakit hati. Pasalnya, Faruzi sering menghalangi jalan ke arah tangkahan, tempat pelaku berusaha.

Korban sering meminta-minta uang (pungli) kepada supir-supir truk yang melintas di Dusun Pekan, Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, kata AKP Rusdi.

Sebelum kejadian, korban dan temannya sedang duduk di aspal simpang menuju tangkahan pelaku. Kemudian pelaku datang dari rumahnya hendak ke tangkahannya. Pelaku menyuruh supaya jangan duduk di tangkahannya.

Setelah korban pindah, pelaku datang lagi dan membawa sebilah pedang dan membacok korban sebanyak tiga kali. Akibatnya, telapak tangan kiri korban putus. Kaki kanan korban juga hampir putus dan lengan kanan korban luka sayat.

Saat itu korban tersungkur dan langsung dilarikan ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pelaku melarikan diri, ungkapnya.

Pada Selasa, 24 Mei 2022 sekira pukul 00.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mendapat informasi dari Kapolsek Bilah Hilir AKP Sumitro Margolang tentang kejadian penganiayaan di Bilah Hilir.

AKP Rusdi kemudian memerintahkan Kanit Idik I Satreskrim Ipda Sarwedi Manurung dan tim untuk bergerak mengejar pelaku ke rumahnya. Namun, pelaku dan istrinya tidak berada di tempat. Sekira pukul 04.30 WIB, tim mencari keberadaan dari istrinya dan diketahui pelaku sudah berada di rumah orangtuanya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan, tetapi pelaku tidak berada ditemukan. Tim kemudian mencari pelaku dibantu Kapospol Pangkatan Aiptu AA Rumahorbo yang mengenal betul wilayah dan keluarga pelaku.

Berkat kerja keras, tim gabungan Polres dan Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap korban di tempat persembunyiannya di Dusun Sidokukuh. Polisi juga mencari barang bukti berupa pedang yang digunakan pelaku di rumah temannya.

Barang bukti yang ditemukan berupa sehelai handuk warna biru dengan bercak darah, sehelai sarung hijau muda dengan bercak darah, satu kursi pelastik merah berlumuran darah, dan sebilah pedang bergagang kayu dengan memakai sarung yang terbuat dari kayu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 355 ayat (1) subs pasal 353 ayat (2) subs pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Reporter: Rls

Tags: KriminalPelaku PungliPolres Labuhanbatu
ShareTweet
Next Post
Harminsyah Batubara Serap Aspirasi Warga Desa Bulusoma

Harminsyah Batubara Serap Aspirasi Warga Desa Bulusoma

Discussion about this post

Recommended

Padangsidempuan Banjir Akibat Diguyur Hujan Lebat

Padangsidempuan Banjir Akibat Diguyur Hujan Lebat

3 tahun ago
Sidang PHPU di MK, KPU Subang Klarifikasi Soal Perbedaan Tahun Lahir Cabup Reynaldy

Sidang PHPU di MK, KPU Subang Klarifikasi Soal Perbedaan Tahun Lahir Cabup Reynaldy

1 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026