• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Curi ATK dan Speaker, Pemuda Ini Ditangkap di Warnet

by Redaksi
Sabtu, 11 Januari 2025
0 0
0
Curi ATK dan Speaker, Pemuda Ini Ditangkap di Warnet

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria yang diduga mencuri dan membongkar toko fotokopi saat berada di warung internet (Warnet). MD (29), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, ini kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum.

“Sedang proses dan dilakukan pengembangan kasus,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, Sabtu (11/1/2025).

Dia mejelaskan pada Rabu (8/1/2025) pagi, Ivan Raika Siregar datang dan hendak membuka toko fotokopi tempatnya bekerja di Jalan Imam Bonjol Padangmatinggi. Namun, dia terkejut saat melihat pintu toko yang tidak terkunci dan bagian dalamnya acak-acakan.

Dia kemudian menghubungi pemilik toko, Amar Makruf Siagian. Tak lama kemudian, tokenya itu tiba di lokasi dan bersama-sama memeriksa apa saja yang hilang.

Berdasarkan catatan mereka, barang yang hilang berupa 1 kotak kertas A4 PPlite, 7 stabilo philos, 6 lusin buku tulis, 33 buku gambar, 21 pulpen cair philos, 11 spidol merah, 11 spidol biru, 10 spidol hitam.

Kemudian, 5 buku folio merek Forte, 1 speaker komputer, 6 pulpen tizo gel liner, 2 lusin steedler 2B, 7 buah pensil merk stark, 2 buah isolasiban merek Ringo transparan, dan 2 unit load speaker aktif merek Baronet.

Mereka mencari informasi tentang pencurian itu. Ternyata ada seorang saksi, Dedek, yang pada dini hari sebelumnya melihat dua pria keluar-masuk toko itu. Selanjutnya Amar Makruf Siagian membuat Laporan Polisi sesuai LP/B/10 /I/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Personil Satreskrim Polres Padangsidimpuan bergerak cepat melakukan penyelidikan sesuai petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi.

Pada malam harinya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku, MD (29) saat berada di salah satu warnet di dekat rumahnya. Kepada petugas, dia mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang-barang yang dia curi bersama temannya di toko milik Amar Makruf Siagian.

Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: ATKPemudaSpeakerWarnet
ShareTweet
Next Post
Warga Temukan Jenazah Bocah yang Hanyut di Sungai Batang Angkola

Warga Temukan Jenazah Bocah yang Hanyut di Sungai Batang Angkola

Discussion about this post

Recommended

DPC PTI Madina Lakukan Sosialisasi Tani on Farm di Desa Huraba

DPC PTI Madina Lakukan Sosialisasi Tani on Farm di Desa Huraba

5 tahun ago
Pemkab dan STAIN Madina Koordinasi Peningkatan Status Jadi IAIN

Pemkab dan STAIN Madina Koordinasi Peningkatan Status Jadi IAIN

1 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025