Panyabungan, StartNews – Kasus pengancaman yang bergulir di Polsek Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan laporan polisi nomor LP/B/09/V/2023/SPKT/Polsek MBG/Polres Madina/Polda Sumut, tanggal 15 Mei 2023 yang dilaporkan Muda Hasibuan hingga saat ini masih berlanjut.
Terlapor yakni Kepala Desa Sali Baru Cahyono Surya Bin Mustamar menerima panggilan telepon yang mengaku Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq dan Kasat Reskrim AKP Pristiyo Triwibowo dengan meminga uang sebesar Rp 25 juta agar kasus tersebut dihentikan.
Kepada Mohganews, Cahyono Surya mengatakan nomor telepon mengaku Kasat Reskrim Polres Madina dia peroleh dari Camat MBG Zulhidayat dengan nomor 0812 2391 3177.
“Camat kasih nomor telepon, katanya dari Polres Madina. Pas saya hubungi mengaku Kasat Reskrim sembari meminta uang Rp 25 juta agar laporan pengancaman itu ditutup. Kasat Reskrim saat itu beralasan uang itu akan dikirim ke Polda Sumut,” katanya, Selasa (6/6/2023) di Panyabungan.
Tak sampai di situ saja, penelpon yang mengaku Kasat Reskrim ini juga mengirimkan nomor Kapolres Madina kepada Cahyo, untuk dihubungi membicarakan kasus pengancaman.
“Saat itu saya hubungi kontak yang dikirim pengaku Kasat Reskrim itu tapi telepon tidak diangkat. Rupanya, kata yang mengaku Kasat Reskrim itu Kapolres di SMS dulu baru mau angkat telepon. Saat itulah tawaran Rp 25 juta itu disebut Kapolres,” ungkap Cahyo sembari mengaku tidak sempat merekam pembicaraan dengan pengaku Kapolres.
“Terakhir, pengaku Kasat Reskrim itu juga menurunkan tawaran angka dari Rp 25 juta ke Rp 4 juta. Tapi semuamya tidak saya kabulkan mengingat ini sebuah penipuan,” sambungnya. Cahyo menyebut rekaman video saat bertelepon dengan pengaku Kasat Reskrim meminta Rp 4 juta berhasil direkam.
Parahnya, pengaku Kapolres Madina itu juga mengirimkan nomor rekening BRI atas nama Rizal Paisal Darussalam.
Sementara Camat MBG, Zulhidayat menjelaskan saat itu nomor telepon tidak dikenal masuk ke telepon genggamnya mengaku dari Polres Madina meminta nomor hand phone Kepala Desa Sali Baru Cahyono Surya.
“Sewaktu itu masuk panggilan dengan nomor baru. Pas saya angkat mengaku dari Polres menanyakan nomor telepon Kades Sali Baru. Saat itu saya sempat percaya karena Kades ini sedang memiliki masalah terkait laporan Oknum LSM Muda Hasibuan,” ungkapnya.
Usai ditelepon mengaku dari Polres Madina, Zulhidayat pun meneruskan kontak Cahyono Surya kepada pengaku dari Polres itu.
“Saat itu kontak kades langsung saya kirim. Dengan waktu singkat Cahyono melapor ke saya nomor tersebut meminta uang tunai puluhan juta agar kasus dia di stop. Saya bilang, gausah layani, Kapolres atau Kasat Reskrim enggak mungkin begitu,” tuturnya.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq membantah dirinya dan anggotanya melakukan pemerasan terhadap Kades Sali Baru Cahyono Surya.
Secara tegas Kapolres akan memerintahkan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dua nomor hand phone karena sudah merusak nama Institusi Polri.
“Enggak ada itu, jangan percaya dan jangan dilayani. Nanti Reskrim saya perintahkan lidik dan cek nomor tersebut,” tegasnya.
Alumni Akademi Kepolisian 2003 ini mengimbau masyarakat beserta pejabat agar berhati-hati dan waspada dalam melayani nomor tidak dikenal.
“Tolong sampaikan kepada masyarakat dan pejabat untuk jangan langsung percaya terhadap permintaan berupa apapun melalui WA/SMS/telepon yang mengatasnamakan Kapolres atau PJU Polres Madina,” tutup Kapolres Madina.
Reporter: Rls