• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Camat Kotanopan Larang Istri Kades Minta Bagian Dana Desa

by Redaksi
Jumat, 10 November 2023
0 0
0
Camat Kotanopan Larang Istri Kades Minta Bagian Dana Desa

FOTO: STARTNEWS/LOKOT HUSDA LUBIS.

Kotanopan, StartNews Camat Kotanopan Pangeran Hidayat melarang para istri kepala desa (Kades) meminta bagian dana desa yang sudah dicairkan kepada suami. Sebab, dana desa itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan uang rakyat untuk kepentingan rakyat.

Pangeran Hidayat menyampaikan hal itu di hadapan 24 Kades beserta istri saat serah terima jabatan (sertijab) dari penjabat (Pj) Kades kepada kepala desa definitif hasil Pilkades 2023 di Aula Kantor Camat Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Kamis (9/11/2023).

Pangeran menegaskan tugas Kades berat. Itu sebabnya, peran dan dukungan para istri Kades juga besar untuk menjalankan tugas suaminya menjalankan roda pemerintahan.

Istri juga harus menjaga nama baik suami dan memberi dukungan penuh dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, kata Pangeran.

Pangeran juga mengucapkan selamat kepada para Kades terpilih. Dia berharap para Kades dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan tetap mengedepankan kekeluargaan dan kebersamaan.

Dia meminta para Kades mendukung program pemerintah seperti penerapan Perbup Madina tentang Salat Subuh Berjamaah.

Jalinlah komunikasi yang baik dengan semua elemen masyarakat. Jangan ada lagi pengotak-kotakan di masyarakat. Kepala desa harus bisa merangkul dan mengayomi masyarakat, tuturnya.

Yang tidak kalah penting, kata dia, jalinlah kerja sama yang baik dengan penjabat kepala desa agar roda organisasi pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

Abu Hasan Daulay, mewakili para penjabat Kades, mengucapkan terima kasih kepada semua komponen masyarakat, terutama Forkopincam Kotanopan, yang telah mempercayai mereka sebagai penjabat Kades selama ini. Pihaknya siap bekerja sama dengan para Kades terpilih untuk membangun desa.

Acara sertijab Kades itu juga dihadiri perwakilan Polsek dan Koramil 14 Kotanopan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kotanopan Muhamnad Ikhwan, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Tags: Camat Kotanopandana desaIstri KadesPangeran Hidayat
ShareTweet
Next Post
Pemprov Sumut Ajak Kejaksaan Tagih Pajak

Pemprov Sumut Ajak Kejaksaan Tagih Pajak

Discussion about this post

Recommended

Polisi Tangkap Pria yang Menipu Pemilik Panti Pijat di Pematangsiantar

Polisi Tangkap Pria yang Menipu Pemilik Panti Pijat di Pematangsiantar

4 tahun ago
IMM Madina Dorong Polda Sumut Tuntaskan Kasus Suap PPPK Tahun 2023

IMM Madina Dorong Polda Sumut Tuntaskan Kasus Suap PPPK Tahun 2023

2 tahun ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025