Batahan, StartNews – Camat Batahan Irsyal Pariadi meminta perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, membuka lowongan kerja (loker) kepada para tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kecamatan Batahan yang akan putus kontrak.
Permintaan Irsyal Pariadi itu menyusul terbitnya surat edaran Pemkab Madina tentang masa kerja tenaga honorer yang akan berakhir pada November 2023.
Di Kecamatan Batahan, diperkirakan ada ratusan tenaga honorer yang bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan, staf kantor camat, dan UPT Dinas Pendidikan akan menganggur.
“Kita ketahui ada tiga perusahaan besar di wilayah Kecamatan Batahan, yakni Sago Nauli, Palmaris, dan PTPN IV yang bisa menampung masyarakat, khususnya dari Kecamatan Batahan, sehingga mereka yang berhenti bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih layak lagi,” kata Irsyal Pariadi saat Musrembang Kecamatan Batahan, Kamis (9/2/2023).
Sementara Humas PTPN IV Baktiar Dalimunthe yang dikonfirmasi saat acara Musrembang itu mengatakan keluhan yang disampaikan camat Batahan akan menjadi agenda penting bagi pihaknya. “Ini akan kita sampaikan kepada pimpinan,” katanya
Dia mengungkapkan, tenaga kerja di PTPN IV rata-rata warga Batahan. “Bahkan jumlahnya mancapai 60 persen. Mereka bekerja mulai di bidang adminitrasi, operator, pekerja kebun, dan lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan perwakilan Palmaris juga berjanji akan menyampaikan permintaan camat Batahan itu ke pimpinan perusahaan.
“Silakan membuat lamaran ke PT Palmaris. Jikka ada tenaga kerja yang dibutuhkan, kita tinggal menghubungi nomor yang ada di surat lamaran tersebut,” katanya
Reporter: Agus Hasibuan
Semoga perusahaan yg ada di batahan dapat menolong orang orang yg sedang menganggur.