• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bupati Tapsel Lantik 21 Kepala Sekolah, Batas Jabatan Maksimal 8 Tahun

by Redaksi
Sabtu, 17 Mei 2025
0 0
0
Bupati Tapsel Lantik 21 Kepala Sekolah, Batas Jabatan Maksimal 8 Tahun

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews—Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu melantik 21 guru untuk mengemban tugas sebagai kepala sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel, Jumat (16/5/2025).

Pelantikan yang digelar di Gedung Serba Guna Sarasi, Komplek Perkantoran Bupati Tapsel ini merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Gus Irawan menegaskan jabatan kepala sekolah memiliki batas maksimal delapan tahun di satu sekolah. Jika tidak dirotasi sesuai ketentuan, jabatan tersebut otomatis akan dinonaktifkan oleh sistem digital manajemen sekolah.

Pelantikan ini terkesan mendadak karena menyesuaikan batas waktu pelaksanaan hingga 20 Mei 2025. SK baru ditandatangani tanggal 15 Mei. Jadi, kami memilih Jumat ini sebagai hari baik untuk menunaikannya, ujar Gus Irawan.

Bupati juga menyoroti pentingnya digitalisasi di dunia pendidikan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan. Menurut dia, adaptasi terhadap teknologi informasi menjadi keniscayaan bagi kepala sekolah pada era modern.

Digitalisasi tidak hanya membuat tata kelola lebih tertib, tetapi juga akan mempermudah pelaporan, pengawasan, dan transparansi kegiatan pendidikan, tegasnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya daerah dalam mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045, yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan jangka panjang.

Sebelumnya Kepala BKD Tapsel Ahmad Suaib Harianja membacakan Surat Keputusan Bupati Tapsel Nomor 188.45/184/KPTS/Tahun 2025 yang menetapkan penugasan 21 guru dari berbagai kecamatan di Tapsel seperti Sipirok, Arse, Angkola Timur, Angkola Barat, Marancar, Batang Toru, Angkola Selatan, Angkola Muara Tais, Batang Angkola, Sayur Matinggi dan Tantom Angkola.

Pelantikan itu dihadiri wakil bupati, sekretaris daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: 8 TahunBatas JabatanBupati TapselKepala Sekolah
ShareTweet
Next Post
Gus Irawan Lepas Gerakan Gotong-royong untuk Indonesia Raya Menuju Tapsel Bangkit

Gus Irawan Lepas Gerakan Gotong-royong untuk Indonesia Raya Menuju Tapsel Bangkit

Discussion about this post

Recommended

Warga Pasar Gunungtua Ini Ditangkap Polisi Gegara Jualan Sabu

Warga Pasar Gunungtua Ini Ditangkap Polisi Gegara Jualan Sabu

11 bulan ago
Sampah Menumpuk di Jalan Lintas Timur, Bupati Madina Minta DLH Lakukan Hal Ini

Pemkab Madina akan Terbitkan Perda Pengelolaan Sampah

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025