• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bupati Madina Geram, Sipir Lapas Natal Cekik Leher Murid Kelas 4 SD

by Redaksi
Selasa, 29 Agustus 2023
0 0
0
Bupati Madina Geram, Sipir Lapas Natal Cekik Leher Murid Kelas 4 SD

Bupati Madina HM Jakfar ?Sukahiri Nasution. (FOTO: DOK. STARTNEWS)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan sipir Lapas Kelas II-B Natal kembali membuat Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution geram. Bupati yang saat ini berada di Jakarta mengutuk keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik, sipir Lapas Kelas II-B Natal, kepada anak murid kelas empat SD bernisial NV pada Senin (28/8//2023) siang.

Penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan sipir Lapas Natal sudah dua kali terjadi. Ini tindakan biadab dan di luar batas, kata Sukhairi di Jakarta saat dimintai tanggapannya atas kasus penganiayaan anak di bawah umur itu melalui sambungan telepon seluler, Selasa (29/8/2023) pagi.

Seperti kasus penganiayaan yang dialami seorang santri Ponpes Musthafawiyah Purbabaru pada Senin, 20 September 2021, Sukhairi juga berjanji akan mengawal proses hukum kasus ini hingga pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Kita percayakan kepada pihak berwajib untuk (menjalankan) proses hukum yang seadil-adilnya, tutur Sukhairi.

Menurut dia, pelaku tidak hanya pantas dihukum pidana atas perbuatannya, tetapi juga harus mendapat sanksi pemecatan sebagai pegawai Lapas Kelas II-B Natal.

Pemerintah daerah akan membuat surat (permohonan kepada Dirjen Pemasyarakatan) agar pelaku tidak hanya mendapat hukuman (pidana), tetapi juga mendapat sanksi pemecatan, tutur Sukhairi.

BACA JUGA:

  • Terjadi Lagi, Sipir Lapas Natal Aniaya Murid Kelas 4 SD
  • Bupati dan Ketua DPRD Madina Jenguk Anak yang Dianiaya Sipir Penjara
  • Begini Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan yang Menjerat Derman Gultom

Menurut Sukhairi, perilaku sipir Lapas Kelas II-B Natal itu berbahaya dan tidak bisa dibiarkan tanpa proses hukum. Apalagi, kata dia, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur sudah dua kali terjadi dengan pelaku yang berstatus pengawai Lapas Kelas II-B Natal.

Pemerintah akan mengawal proses hukum yang seadil-adilnya, ujarnya.

Seperti diberitakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kali ini aksi premanisme itu dilakukan oleh Taufik, sipir di Lapas itu. Sedangkan korbannya berinisial NV, murid kelas empat sekolah dasar (SD) di kecamatan itu.

Penyidik Satreskrim Polres Madina masih memeriksa Taufik hingga Selasa (29/8/2023) pukul 01.30 WIB. Masih terus dilakukan pemeriksaan, kata seorang petugas di teras kantor tersebut.

Sedangkan Isran, ayah korban, selesai diperiksa sebagai pelapor pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Dia dan anaknya keluar dari Mapolres Madina sekitar pukul 01.00 WIB.

Tadi saya sudah diperiksa sebagai pelapor. Selasa siang ini,in shaa Allahpemeriksaan dilanjutkan lagi, kata Isran.

Dia menyebutkan, polisi sudah meminta keterangan korban NV. Termasuk memeriksa seorang saksi yang melihat kejadian itu. Beberapa saksi lagi dijadwalkan diperiksa pada Selasa (29/8/2023) hari ini.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik terhadap NV terjadi di Pasar 1 Natal, tepatnya di depan rumah kontrakan Taufik.

Keluarga korban melaporkan dugaan penganiyaan yang dilakukan Taufik di Polsek Natal. Namun, karena di sana tidak ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sehingga penanganan perkara ini dilimpahkan ke Polres Madina.

Reporter: Sir

Tags: bupati madinaGeramHM Jakfar Sukhairi NasutionLapas NatalMurid Kelas 4 SDSipir
ShareTweet
Next Post
Polda Sumut Gerebek Ruko Tempat Perdagangan Oli Ilegal

Polda Sumut Gerebek Ruko Tempat Perdagangan Oli Ilegal

Discussion about this post

Recommended

IPM Sumut Tumbuh 0,71 Persen, Indikator Masyarakat Tambah Sejahtera?

Pj Gubernur Sumut Tak Ikut Tanda Tangan Perpanjangan Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun

2 tahun ago
Disdik Madina Segera Evaluasi Penempatan Guru TKS Sesuai Kebutuhan Sekolah

Disdik Madina Segera Evaluasi Penempatan Guru TKS Sesuai Kebutuhan Sekolah

4 tahun ago

Popular News

  • Beredar Surat Permintaan Mutasi PNS dari Disdik Madina, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks

    Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025