• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bupati Madina Geram, Sipir Lapas Natal Cekik Leher Murid Kelas 4 SD

by Redaksi
Selasa, 29 Agustus 2023
0 0
0
Bupati Madina Geram, Sipir Lapas Natal Cekik Leher Murid Kelas 4 SD

Bupati Madina HM Jakfar ?Sukahiri Nasution. (FOTO: DOK. STARTNEWS)

Jakarta, StartNews Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan sipir Lapas Kelas II-B Natal kembali membuat Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution geram. Bupati yang saat ini berada di Jakarta mengutuk keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik, sipir Lapas Kelas II-B Natal, kepada anak murid kelas empat SD bernisial NV pada Senin (28/8//2023) siang.

Penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan sipir Lapas Natal sudah dua kali terjadi. Ini tindakan biadab dan di luar batas, kata Sukhairi di Jakarta saat dimintai tanggapannya atas kasus penganiayaan anak di bawah umur itu melalui sambungan telepon seluler, Selasa (29/8/2023) pagi.

Seperti kasus penganiayaan yang dialami seorang santri Ponpes Musthafawiyah Purbabaru pada Senin, 20 September 2021, Sukhairi juga berjanji akan mengawal proses hukum kasus ini hingga pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Kita percayakan kepada pihak berwajib untuk (menjalankan) proses hukum yang seadil-adilnya, tutur Sukhairi.

Menurut dia, pelaku tidak hanya pantas dihukum pidana atas perbuatannya, tetapi juga harus mendapat sanksi pemecatan sebagai pegawai Lapas Kelas II-B Natal.

Pemerintah daerah akan membuat surat (permohonan kepada Dirjen Pemasyarakatan) agar pelaku tidak hanya mendapat hukuman (pidana), tetapi juga mendapat sanksi pemecatan, tutur Sukhairi.

BACA JUGA:

  • Terjadi Lagi, Sipir Lapas Natal Aniaya Murid Kelas 4 SD
  • Bupati dan Ketua DPRD Madina Jenguk Anak yang Dianiaya Sipir Penjara
  • Begini Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan yang Menjerat Derman Gultom

Menurut Sukhairi, perilaku sipir Lapas Kelas II-B Natal itu berbahaya dan tidak bisa dibiarkan tanpa proses hukum. Apalagi, kata dia, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur sudah dua kali terjadi dengan pelaku yang berstatus pengawai Lapas Kelas II-B Natal.

Pemerintah akan mengawal proses hukum yang seadil-adilnya, ujarnya.

Seperti diberitakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kali ini aksi premanisme itu dilakukan oleh Taufik, sipir di Lapas itu. Sedangkan korbannya berinisial NV, murid kelas empat sekolah dasar (SD) di kecamatan itu.

Penyidik Satreskrim Polres Madina masih memeriksa Taufik hingga Selasa (29/8/2023) pukul 01.30 WIB. Masih terus dilakukan pemeriksaan, kata seorang petugas di teras kantor tersebut.

Sedangkan Isran, ayah korban, selesai diperiksa sebagai pelapor pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Dia dan anaknya keluar dari Mapolres Madina sekitar pukul 01.00 WIB.

Tadi saya sudah diperiksa sebagai pelapor. Selasa siang ini,in shaa Allahpemeriksaan dilanjutkan lagi, kata Isran.

Dia menyebutkan, polisi sudah meminta keterangan korban NV. Termasuk memeriksa seorang saksi yang melihat kejadian itu. Beberapa saksi lagi dijadwalkan diperiksa pada Selasa (29/8/2023) hari ini.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik terhadap NV terjadi di Pasar 1 Natal, tepatnya di depan rumah kontrakan Taufik.

Keluarga korban melaporkan dugaan penganiyaan yang dilakukan Taufik di Polsek Natal. Namun, karena di sana tidak ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sehingga penanganan perkara ini dilimpahkan ke Polres Madina.

Reporter: Sir

Tags: bupati madinaGeramHM Jakfar Sukhairi NasutionLapas NatalMurid Kelas 4 SDSipir
ShareTweet
Next Post
Polda Sumut Gerebek Ruko Tempat Perdagangan Oli Ilegal

Polda Sumut Gerebek Ruko Tempat Perdagangan Oli Ilegal

Discussion about this post

Recommended

Karya Pemenang Lomba Lukis akan Dipajang di Ruang Kerja Wabup Madina

Karya Pemenang Lomba Lukis akan Dipajang di Ruang Kerja Wabup Madina

4 tahun ago
Pemkab Tapsel Hibahkan Prasarana Bandara Aek Godang Senilai Rp35,7 Miliar

Pemkab Tapsel Hibahkan Prasarana Bandara Aek Godang Senilai Rp35,7 Miliar

2 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025