• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BPOM Ungkap Takjil Berbahaya di Indonesia, Kenali Jenis Makanannya

by Redaksi
Rabu, 11 Maret 2026
0 0
0
BPOM Ungkap Takjil Berbahaya di Indonesia, Kenali Jenis Makanannya

Ilustrasi takjil yang mengandung bahan berbahaya (Foto: Fakta.com/Yasmina Shofa)

ADVERTISEMENT

BPOM RI menemukan 108 sampel takjil berbahaya mengandung formalin, rhodamin B, dan boraks di 513 titik penjualan seluruh Indonesia. Simak daftar wilayah dan ciri makanan berisiko.

Jakarta, StartNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencatat adanya pergeseran lokasi peredaran makanan takjil yang mengandung bahan berbahaya selama masa pengawasan intensif pada bulan Ramadan tahun 2026. Meski pengawasan makin ketat, temuan zat kimia terlarang dalam kudapan berbuka puasa masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil analisis laboratorium terhadap 5.447 sampel takjil yang diambil dari 2.407 pedagang di 513 titik lokasi seluruh Indonesia, BPOM mendapati 108 sampel dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Zat berbahaya yang ditemukan meliputi formalin, rhodamin B, dan boraks.

Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar menjelaskan, pergeseran lokasi temuan ini justru menunjukkan efektivitas pengawasan yang dilakukan petugas di lapangan. Menurut dia, langkah ini berhasil memberikan tekanan dan efek jera bagi pelaku usaha nakal yang mencoba berpindah lokasi untuk menghindari deteksi.

“Kita sudah lakukan seluruh Indonesia di 513 titik khusus makanan takjil, terbanyak di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ada 27 sampel tidak memenuhi ketentuan, dan memang temuan takjil berbahaya ini meningkat juga dari tahun lalu,” ujar Prof. Taruna Ikrar pada Rabu (11/3/2026).

Selain Lubuklinggau, BPOM menyoroti sejumlah wilayah kota besar seperti Tangerang, Surabaya, dan Jakarta sebagai lokasi dengan temuan signifikan. Di DKI Jakarta, penyalahgunaan bahan berbahaya seperti rhodamin B banyak ditemukan pada produk es cendol, sirup, dan berbagai jenis kerupuk.

BPOM membeberkan karakteristik fisik makanan yang mengandung bahan berbahaya agar masyarakat dapat lebih waspada. Formalin sering ditemukan pada mi kuning, tahu, dan olahan cumi yang memiliki bau menyengat serta tekstur yang tidak mudah hancur.

Sementara makanan yang mengandung rhodamin B umumnya memiliki warna merah muda mencolok yang berpendar. Sedangkan boraks, yang sering ditemukan pada mi basah, lontong, dan kerupuk, memberikan tekstur kenyal yang tidak wajar serta terkadang meninggalkan rasa getir.

Pihak BPOM menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan guna memastikan takjil yang dikonsumsi masyarakat aman dari bahan kimia berbahaya selama bulan Ramadan. Masyarakat juga diimbau lebih selektif memilih jajanan berbuka dengan memperhatikan aspek visual dan bau sebelum membelinya.

Reporter: Sir

Tags: BPOMIndonesiaJenis MakananTakjil Berbahaya
ShareTweet
Next Post
Kemenhaj Madina Matangkan Persiapan Pemberangkatan 342 Jamaah Calon Haji Kloter 6

Kemenhaj Madina Matangkan Persiapan Pemberangkatan 342 Jamaah Calon Haji Kloter 6

Discussion about this post

Recommended

Madina Hanya Kebagian Jatah 27,8 Kilometer Perbaikan Jalan Provinsi Tahun 2022-2023

Madina Hanya Kebagian Jatah 27,8 Kilometer Perbaikan Jalan Provinsi Tahun 2022-2023

4 tahun ago
Lima Kabupaten/Kota di Sumut Naik ke PPKM Level 3, Madina Tetap Level 1

Lima Kabupaten/Kota di Sumut Naik ke PPKM Level 3, Madina Tetap Level 1

4 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025