• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BPK Temukan 8 Kegiatan Langgar Ketentuan, Pemprov Sumut Tetap Raih Opini WTP

by Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021
0 0
0
BPK Temukan 8 Kegiatan Langgar Ketentuan, Pemprov Sumut Tetap Raih Opini WTP

Iustrasi. (Ist)

Medan, StartNews Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya delapan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Utara yang tidak sesuai ketentuan, tetapi laporan keuangan Pemprov Sumut tetap mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut Mulya Widyopati mengatakan pihaknya menemukan adanya delapan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Utara yang tidak sesuai ketentuan. Di antaranya, kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan. Selain itu, ada belanja bantuan pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan.

“Belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 tidak sesuai ketentuan,” kata Mulya Widyopati seperti dilansir detik.com, Kamis (27/5/2021).

Berdasarkan temuan itu, BPK memerintahkan Inspektorat Sumut meminta bukti pertanggungjawaban program yang dilakukan. Jika pertanggungjawaban tidak sesuai, kata Mulya, dana yang dikeluarkan harus dikembalikan ke kas daerah.

Ironisnya, meski ada beberapa catatan tentang laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut tetap mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat WTP diterima Pemprov Sumut selama 7 tahun berturut-turut.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Provinsi Sumatera Utara TA 2020. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk kali ketujuh.

Sumber: detik.com

Tags: BPK SumutPemprov SumutPenanganan Covid-19WTP
ShareTweet
Next Post
Sidang PHP Pilkada Madina, Saksi Paslon 02 Gagal Tunjukkan Bukti Politik Uang

Sidang PHP Pilkada Madina, Saksi Paslon 02 Gagal Tunjukkan Bukti Politik Uang

Discussion about this post

Recommended

Kasus Tes IQ, PN Madina Perintahkan Disdik Bayar Rp1,6 Miliar ke LPPOPLP

Kasus Tes IQ, PN Madina Perintahkan Disdik Bayar Rp1,6 Miliar ke LPPOPLP

2 bulan ago
Penyebab Kematian, Menkes Ajak Masyarakat Deteksi Dini Kanker

Penyebab Kematian, Menkes Ajak Masyarakat Deteksi Dini Kanker

3 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025