Medan, StartNews Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengkritisi laporan transaksi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. BPK Perwakilan Sumut juga mendorong Pemprov Sumut segera menyelesaikan laporan keuangan dengan baik dan sesuai prosedur.
Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan beberapa poin penting dalam laporan keuangan dan persamaan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan BPK.
“Kami jemput bola untuk mendorong Pemprov Sumut segera menyelesaikan laporan keuangan dengan baik dan sesuai prosedur,” kata Eydu Oktain Panjaitan saat padaEntry MeetingBPK RI bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut di Ruang Rapat Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut Medan, Kamis (27/1/2022). Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Kepala Perwakilan BPK Sumut Ramzuhri serta sejumlah staf auditor keuangan BPK Sumut.
Tentang SPKN, menurut Eydu, yang harus diperhatikan antara lain pada Sasaran Pemeriksaan Interim (SPI) tingkat entitas, terkait updating proses bisnis dan juga SPI tingkat siklus transaksi itu terjadi. Salah satunya adalah pada proses bisnis pengadaan belanja modal, pengelolaan belanja barang modal.
Hal yang perlu diperhatikan adalah dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penghitungan, jelasnya.
Usai kegiatan entry meeting tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengajak Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan dan lainnya berkeliling ke ruangan kerja Gubernur yang baru setelah dilakukan renovasi.
Edy Rahmayadi juga mengucapkan terima kasih atas perhatian BPK Perwakilan Sumut mengenai transaksi keuangan Pemprov Sumut. Dengan perhatian ini, dia berhara seluruh laporan keuangan Pemprov Sumut nantinya berjalan dengan baik dan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya berpikir BPK sebagai penyelamat Pemprov Sumut dalam hal keuangan, karena sangat perhatian dan detail mengenai transaksi keuangan pemerintah. Sudah tentu saya sendiri tak akan mampu dalam mengawasi seluruh staf saya. Kita bekerja untuk rakyat dan lakukan yang terbaik dan sesuai prosedur,” ucap Edy Rahmayadi.
Kepada pimpinan BPK Perwakilan Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan sangat terbuka dalam pengelolaan keuangan Pemprov Sumut. Kegiatan entry meeting ini, menurut dia, merupakan kegiatan yang positif untuk memberikan edukasi kepada seluruh OPD sebagai Kuasa Pengguna Angaran (KPA) dalam pengelolaan dan juga pelaporan keuangan nantinya.
“Ini sangat baik sekali, karena BPK memberikan edukasi mengengai laporan keuangan yang benar pada kita,” katanya.
Reporter: Rls/Sir
Discussion about this post