Medan, StartNews – Kepala Biro Umum dan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Dr. Sukismanto Adjie mengatakan pihaknya berupaya memperluas jangkauan layanan halal di seluruh Indonesia dengan mengusulkan pembentukan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jaminan Produk Halal di daerah, termasuk di Sumatera Utara (Sumut).
Itu sebabnya, Sukismanto Adjie berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berperan aktif dalam mendukung pengadaan kantor UPT Halal ini melalui hibah tanah, bangunan, maupun pemanfaatan aset yang tersedia.
Adjie menyampaikan hal itu dalam pertemuan Kemenag dan BPJPH bersama Pemprov Sumut yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut Basarin Yunus Tanjung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (7/10/2025).
Adjie mengatakan pendirian UPT Halal di Sumatera Utara merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem layanan halal di daerah.
“Keberadaan UPT Halal diharapkan akan mendekatkan pelayanan sertifikasi halal kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi, dan mendukung pengembangan UMKM halal secara menyeluruh,” ungkapnya.
Merespon usulan itu, Basarin Yunus mengatakan pada prinsipnya Pemprov Sumut mendukung pendirian UPT Halal di provinsi ini. Dia juga bersedia menindaklanjuti penyediaan sarana kantor melalui mekanisme hibah atau pemanfaatan aset milik daerah.
“Kami menyambut baik kehadiran lembaga atau UPT Halal di Sumatera Utara. Selanjutnya hasil pertemuan ini akan kami laporkan kepada Gubernur Sumatera Utara guna petunjuk selanjutnya,” kata Basarin.
Dia mendukung pendirian UPT Halal sebagai bagian dari komitmen daerah terhadap pengembangan industri halal.
“Terkait dengan permintaan penggunaan aset daerah akan kami kaji terlebih dahulu. Namun untuk sementara, sudah ada keikutsertaan di Mall Pelayanan Publik untuk melakukan layanan. Selanjutnya BPJPH bisa membuat permohonan tertulis terkait permintaan penggunaan aset ataupun hibah, nanti kami laporkan kepada Pak Gubernur,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumut H. Ahmad Qosbi juga mendukung pembentukan UPT Halal di Sumatera Utara. Dia berharap UPT Halal Sumatera Utara segera mendapatkan kantor, sehingga pelayanan makin cepat dan nyaman.
“Pada prinsipnya saya mendukung BPJPH mendapatkan aset atau tempat untuk mendirikan kantor UPT Halal di Sumatera Utara, supaya dapat tempat yang layak dan sesuai dalam menjalankan organisasi pemerintahan, khususnya layanan kepada masyarakat makin lebih baik,” katanya.
Pada kesempatan itu, Qosbi juga mendampingi Tim BPJPH melihat rencana lokasi yang bisa dijadikan aset pinjam pakai untuk kantor UPT Halal. Tim BPJPH juga meninjau lokasi pelayanan Jaminan Produk Halal di Mall Pelayanan Publik Kota Medan.
Reporter: Sir
Discussion about this post