• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bobol Warung di Padangsidimpuan, Pria Ini Diringkus di Kebun Sawit Riau

by Saparuddin Siregar
Minggu, 30 Agustus 2026
0 0
0
Bobol Warung di Padangsidimpuan, Pria Ini Diringkus di Kebun Sawit Riau

FOTO: Polres Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

Satreskrim Polres Padangsidimpuan membekuk buron pencurian hingga ke Kabupaten Kampar, Riau. Langkah ini menegaskan komitmen kepolisian menindak tegas kejahatan tanpa batas wilayah.

Padangsidimpuan, StartNews – Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus pria berinisial PD (35), tersangka pembobolan warung dan pencurian kendaraan bermotor di Padangsidimpuan Selatan, di lokasi persembunyiannya di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah bersama jajaran Polsek Tapung. Penyergapan di sebuah veron kelapa sawit tersebut berlangsung tanpa perlawanan tersangka. Bersama pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang telah diverifikasi nomor rangka dan mesinnya.

AKP Hasiholan Naibaho mengatakan penangkapan melintasi wilayah hukum ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat.

“Pengejaran hingga ke Provinsi Riau ini wujud komitmen tegas kami bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Jarak dan batas wilayah bukan halangan bagi kepolisian untuk mengejar dan menindak siapa pun yang mengganggu kondusivitas serta merugikan warga,” ujar AKP Hasiholan Naibaho.

Kasus ini berawal dari aksi kejahatan pada Senin (27/4/2026) pagi. Korban yang merupakan warga Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mendapati engsel pintu warungnya dalam kondisi rusak. Pelaku menggasak sepeda motor, telepon genggam, tabung gas 3 kg, hingga aki mobil dengan total kerugian materiil mencapai Rp14.950.000.

Penyelidikan yang dilakukan pascapelaporan korban mengarahkan petunjuk keberadaan tersangka ke wilayah Riau. Saat ini, tersangka PD diamankan di Mapolres Padangsidimpuan dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan.

Guna mencegah kejadian serupa, Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk terus memperketat pengamanan lingkungan dan tempat usaha masing-masing. Warga diminta tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Berita KriminalBuron DitangkapKampar RiauKasat Reskrim AKP Hasiholan NaibahoPencurian MotorPolda SumutPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Hari Pramuka ke-65, Bupati Madina Dorong Generasi Muda Terampil dan Mandiri Dukung Swasembada Pangan

Hari Pramuka ke-65, Bupati Madina Dorong Generasi Muda Terampil dan Mandiri Dukung Swasembada Pangan

Discussion about this post

Recommended

Drone Basarnas Temukan Jasad Pemancing yang Hanyut di Sungai Batang Toru

Drone Basarnas Temukan Jasad Pemancing yang Hanyut di Sungai Batang Toru

3 bulan ago
Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Pengiriman 1,12 Ton Sabu dari Timur Tengah

Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Pengiriman 1,12 Ton Sabu dari Timur Tengah

5 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026