Tiga dari empat pemuda yang membobol rumah seorang Polwan di Simalungun berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.
Simalungun, StartNews – Anggota Polsek Bangun, Polres Simalungun, meringkus tiga pemuda yang nekat membobol rumah seorang polisi wanita (Polwan) di Jalan Asahan Km. 4, Desa Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Aksi pencurian yang menimpa korban bernama Widi Anita Sihombing tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026. Korban diperkirakan mengalami kerugian materi Rp10.550.000.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, komplotan pencuri tersebut menggasak sejumlah barang berharga dari dalam rumah korban. Di antaranya satu unit keyboard merek Yamaha, sepasang sepatu olahraga, dua raket badminton, hingga tabung gas 3 kg.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera mengejar para pelaku. Polisi berhasil menangkap pelaku pertama berinisial RBAP (27) di Jalan Sangnaualuh, Kota Pematang Siantar, pada Minggu (29/3/2026) pukul 21.00 WIB.
Pengembangan kasus terus berlanjut hingga dua jam setengah kemudian, anggota Polsek Bangun kembali membekuk dua pelaku lainnya, yakni RNS (27) dan KKNS (24), warga Desa Pamatang Simalungun.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti hasil curian. Sementara satu pelaku lainnya berinisial A (30) ditetapkan dalam daftar pencarian orang dan masih dalam proses pengejaran.
Menanggapi keberanian para pelaku yang menyasar hunian aparat, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama saat rumah dalam keadaan kosong. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar AKP Verry Purba, Senin (30/3/2026).
Reporter: Sir





Discussion about this post