• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BNNK Madina Tangkap Truk Bawa Ganja 291 Kg

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2020
0 0
0
ADVERTISEMENT
Tiga Tersangka beserta barang bukti 291 ganja kering siap edar saat diamankan BNNK Mandailing Natal

Panyabungan, StArtNews-Saat sedang melintas di jalur tengah lintas Sumatera tepatnya di Desa Laru, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, truk bernomor polisi BB 9604 LF dengan muatan 291 Kg ganja siap edar ditangkap tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal Rabu dini hari (01/07).

https://startnews.id/wp-content/uploads/2020/07/1-Juli-BNNK-Madina-Tangkap-Truk-Bawa-Ganja-291-Kg-2.mp3

Kepala BNNK Mandailing Natal, AKBP Ramlan, SH, MH dalam siaran persnya mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pada Selasa kemarin, sebuah truk bermuatan ganja akan melintas di jalur lintas Sumatera, petugas pun melakukan pengintaian dan pada Rabu dini hari, truk tersebut berhasil ditangkap beserta 291 kg barang bukti ganja kering siap edar serta truk jenis Fuso dan 3 orang tersangka

Ketiga tersangka adalah FN (42), MY (24), dan AN (25), yang merupakan warga desa Hutabangun Kecamatan Bukit Malintang Mandailing Natal.

Kepala BNNK Mandailing Natal AKBP Ramlan SH MH mengatakan berdasarkan keterangan tersangaka ganja itu rencananya akan dibawa ke Lampung dan ke daerah Malang, Provisnsi Jawa Timur.

Para tersangka juga mengaku mereka akan diberikankan upah oleh si pemilik ganja tersebut sesuai dengan jumlah barang yang dibawa.

“Dari hasil interogasi kepada ketiga tersangka bahwa barang ini (ganja) rencanaya akan dibawa sebagian ke Lampung dan ke Malang dan mereka di sini mengakui hanya sebagai kurir yang akan diberi upah sebesar 500 ribu per klio yang bertujuan ke daerah lampung dan 1 juta per kilo ke Malang,” katanya.

Saat ini BNNK kata Ramlan, masih terus menyelidiki pemilik ganja tersebut.

Di balik penagkapan tiga orang tersangka dengan barang bukti 291 kg ganja kering siap edar itu, operasi ini juga merupakan sebuah pengembangan terhadap pemusnahan ladang ganja di kawasan Tor Sihite yang dilakukan pada 9 Juni 2020 lalu.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Tags: BNNK Madinaganjanarkoba
ShareTweet
Next Post
Ance Selian: Pemerintah Harus Cermati Dampak Rusuh di Madina

Ance Selian: Pemerintah Harus Cermati Dampak Rusuh di Madina

Discussion about this post

Recommended

Ini Daftar Harga Obat Terapi Covid-19, yang Langgar Ditindak Tegas

Ini Daftar Harga Obat Terapi Covid-19, yang Langgar Ditindak Tegas

5 tahun ago
Kapolres Madina Terima Kunjungan Putri Wisata Sumatra Utara

Kapolres Madina Terima Kunjungan Putri Wisata Sumatra Utara

6 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025