• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Biaya Haji 2025 Turun, Jamaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

by Redaksi
Selasa, 7 Januari 2025
0 0
0
Biaya Haji 2025 Turun, Jamaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Menag Nasaruddin Umar dan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memberikan keterangan pers usai Raker di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/1/2024). (FOTO: HUMAS KEMENAG)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Hadir Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286, kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jamaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jamaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jamaah dan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah.

Bipih yang dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp55.431.750 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508 dialokasikan dari nilai manfaat, kata Menag.

Nasaruddin menyampaikan pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jamaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus

Apresiasi DPR

Mewakili pemerintah, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jamaah.

Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR, terang Menag.

Menurut dia, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jamaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah.

Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud, sebut Menag.

Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jamaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan, sambungnya.

Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567.

Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji, papar Menag.

Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun. Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.

Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah, harap Menag.

Reporter: Rls

Tags: 202543 JutaBiaya HajiRp55Turun
ShareTweet
Next Post
MK Tetapkan Paslon SAHATA sebagai Pihak Terkait PHP Kada Madina 2024

MK Tetapkan Paslon SAHATA sebagai Pihak Terkait PHP Kada Madina 2024

Discussion about this post

Recommended

Sumbar Dapat Tambahan 200 Ribu Hektare Alokasi Perhutanan Sosial

Sumbar Dapat Tambahan 200 Ribu Hektare Alokasi Perhutanan Sosial

3 tahun ago
Resmikan Koperasi Kelurahan Suka Maju, Bobby Sebut Perputaran Ekonomi Rp2,5 Miliar

Resmikan Koperasi Kelurahan Suka Maju, Bobby Sebut Perputaran Ekonomi Rp2,5 Miliar

7 bulan ago

Popular News

  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah dan Mobil Musnah Terbakar di Desa Relokasi Muarasipongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • L300 Tabrak Truk Fuso di Tikungan Nabundong, Tujuh Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Total 8 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025